Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingatkan Lagi, BPJS Kesehatan Tak Menanggung 21 Jenis Pelayanan Kesehatan

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan ialah salah satu program pemerintah Indonesia yang memberikan jaminan kesehatan bagi penduduknya. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, penduduk Indonesia diwajibkan mengikuti program BPJS, termasuk BPJS Kesehatan.

Ternyata tak semua penyakit ditanggung oleh BPJS kesehatan. Menurut Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Tertuang pada pasal 52 ayat (1), setidaknya terdapat 21 jenis pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan, sebagai berikut:

1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat

3. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

4. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

Baca: Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat SMS dan WhatsApp

5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

6. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik

7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas atau mandul

8. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonti, seperti behel

9. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan

12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga

15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/ wabah

16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah

17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri

20. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Perlu diingat dan dipahami dengan jelas 21 jenis pelayanan kesehatan yang tak dijamin dalam BPJS tersebut. Untuk dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, peserta dapat mengikuti prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ANNISA FIRDAUSI 

Baca juga: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP yang Mudah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

11 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

13 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Banyak Anak Kena Gagal Ginjal, Berapa Biaya Cuci Darah?

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Banyak Anak Kena Gagal Ginjal, Berapa Biaya Cuci Darah?

Penderita penyakit gagal ginjal kronis harus melakukan prosedur cuci darah dengan biaya yang tak sedikit. Berapa biayanya?


Natrium Dehidroasetat dalam Roti Okko, Mengenali Jenis Zat Ini

1 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Natrium Dehidroasetat dalam Roti Okko, Mengenali Jenis Zat Ini

BPOM menyatakan, roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, bahan kosmetik dalam produknya


Pengetahuan Lokal Berkaitan dengan Bencana Masa Lalu, BRIN Contohkan Tarandam di Sumbar

1 hari lalu

Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian saat membuka webinar Profesor Talk: Sumber Daya Air dan Perubahan Iklim. Sumber: BRIN
Pengetahuan Lokal Berkaitan dengan Bencana Masa Lalu, BRIN Contohkan Tarandam di Sumbar

Pelbagai pengetahuan lokal, khususnya dalam penamaan daerah, bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap generasi selanjutnya.


Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan BPJS Kesehatan Hadapi Fraud

2 hari lalu

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati saat memaparkan BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan amanah perundangan. di Gedung KPK, Rabu 24 Juli 2024. Dok, BPJS Kesehatan
Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP, dan BPJS Kesehatan Hadapi Fraud

BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan amanah perundangan


Roti Okko Positif Mengandung Natrium Dehidroasetat, Ini Efek Bahaya ke Manusia

2 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Roti Okko Positif Mengandung Natrium Dehidroasetat, Ini Efek Bahaya ke Manusia

Roti Okko mengandung Natrium Dehidroasetat, ini bahayanya bagi manusia


KPK Endus Praktik Lancung Klaim BPJS Kesehatan yang Rugikan Negara Rp 34 Miliar

2 hari lalu

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan. Tempo/Tony Hartawan
KPK Endus Praktik Lancung Klaim BPJS Kesehatan yang Rugikan Negara Rp 34 Miliar

Temuan KPK itu terjadi di tiga rumah sakit yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Sumatera Utara.


Menkop UKM Teten Buka Suara soal Produk Roti Gunakan Bahan Pengawet Kosmetik

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Menkop UKM Teten Buka Suara soal Produk Roti Gunakan Bahan Pengawet Kosmetik

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki buka suara soal kabar mengenai penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam roti.


Mengenal Roti Aoka dan Okko yang Belakangan Gempar Karena Diduga Terkandung Bahan Pengawet

2 hari lalu

Roti Aoka. (ANTARA/HO-dokumen pribadi)
Mengenal Roti Aoka dan Okko yang Belakangan Gempar Karena Diduga Terkandung Bahan Pengawet

Roti Aoka sendiri telah menjadi viral meskipun tanpa strategi iklan yang besar. Harganya yang terjangkau, mulai dari Rp2.000, membuatnya populer di masyarakat.