TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mengungkap dugaan kekerasan yang dialami seorang guru bernama Ulan Hadji di Sekolah Dasar Negeri 13 Paguyaman, Gorontalo. Adapun kekerasan yang diduga dilakukan wali murid itu adalah dengan mencukur rambut sang guru hingga kulit kepalanya terlihat.
Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo mengatakan, tindakan tersebut dilakukan wali murid setelah sang anak sebelumnya terkena razia rambut oleh pihak sekolah. Rambut sang anak itu kemudian dicukur karena dianggap tak sesuai ketentuan dalam aturan tata tertib sekolah.
Heru Purnomo mengatakan, sang guru juga diminta oleh wali murid itu untuk menandatangani pernyataan permintaan maaf kepada mereka. Dia mengatakan tindakan reaktif sang wali murid itu tidak perlu dilakukan. Sebab, jika mereka merasa keberatan dengan tindakan tersebut, wali murid bisa melapor ke pimpinan sekolah.
Baca juga: FSGI Dukung Pelarangan Lato-lato Dibawa ke Sekolah, Ini Alasannya
"Padahal, jika keberatan maka orangtua siswa bisa melapor ke Kepala Sekolah agar dapat difasilitasi dialog dengan guru Ulan," ujar Heru Purnomo dalam rilis yang diterima Tempo, Sabtu, 21 Januari 2023.
FSGI, kata Heru mengecam tindakan kekerasan yang menyasar tenaga pendidik ini. “Atas peristiwa yang dialami oleh guru Ulan Hadji dari Gorontalo, FSGI mengecam tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh orang tua siswa," kata dia.
Selanjutnya, kasus kekerasan terhadap guru berulang...