Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Ingatkan Bahaya Pakai Bahan Daur Ulang Cacahan Polikarbonat untuk Kemasan Air Minum

image-gnews
Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Iklan

JAKARTA - Ahli Teknologi Polimer Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Kepala Center for Sustainability and Waste Management, Mochamad Chalid mengingatkan penggunaan kemasan polikarbonat untuk air minum dalam kemasan di masyarakat yang sudah masuk ke ranah yang tidak aman. Ada beberapa poin yang memicu peluruhan zat Bisphenol A atau BPA pada kemasan polikarbonat ke dalam air yang kemudian dikonsumsi. 

"Kondisi-kondisi yang membuat kemasan polikarbonat tidak aman apabila berisi air dan terpapar suhu tinggi dalam waktu tertentu," kata Chalid. "Ketika polikarbonat bertemu dengan air dalam suhu tinggi dan durasi tertentu, maka dia akan mengalami pemotongan atau pelepasan BPA karena ada air tadi atau yang disebut dengan hidrolisis."

Mochamad Chalid lantas merunut peristiwa bagaimana bahan polikarbonat diolah menjadi kemasan dan pada titik mana berpotensi membahayakan kesehatan. Pertama, dari produsen yang mengolah polikarbonat sebagai salah satu bahan baku dalam pembuatan kemasan air minum bernama galon. Galon berbahan polikarbonat tersebut diisi dengan air. 

Kedua, masuk ke tahap distribusi di mana air dalam kemasan galon polikarbonat tadi diantar sampai ke konsumen. "Selama proses transportasi itu, rentan terjadi kenaikan suhu dalam waktu tertentu tadi," kata Chalid. Contoh, apabila kemasan masuk ke dalam truk, terpapar panas mesin kendaraan dan panas matahari, dan sebagainya. Dan proses distribusi tadi tentua memakan waktu tertentu. Rangkaian kejadian ini, menurut Chalid, rentan memincu hidrolisis yan menghasilkan lepasan BPA.

Ketiga, ketiga produk tersebut sampai di tangan konsumen. Bisa jadi, konsumen tersebut menggunakan galon berbahan polikarbonat ini sesuai standar, yakni terlindung dari suhu tinggi. Namun demikian, persoalan berikutnya berpotensi terjadi ketiga konsumen memanfaatkan galon tadi untuk isi ulang. Terlebih apabila di tempat isi ulang, galon tersebut disikat dan dikeringkan. "Kalau sampai galon disikat, itu berbahaya. Secara mekanis akan mempermudah lepasan BPA," kata Chalid. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai pengisian berulang pada galon polikarbonat, dia melanjutkan, tidak ada yang dapat memastikan seperti apa batas yang aman. Pada umumnya, galon tersebut akan terus diisi ulang dengan air selama secara kasat mata masih berfungsi dengan baik atau tidak bocor atau pecah. "Padahal, pengulangan-pengulangan perlakuan saat isi ulang, seperti dibersihkan, diisi, kepanasan, dan seterusnya, itu risikonya jauh lebih dahsyat," ucapnya.

Keempat, tentang galon polikarbonat yang sudah pecah, bocor, atau tidak terpakai lagi. Galon yang sudah tidak terpakai tadi akan dikumpulkan dan dicacah atau proses crushing. "Setelah dicacah, seandainya campuran yang disebut dengan regrain (hasil cacahan limbah polikarbonat) itu dicampur lagi dengan bahan baku polikarbonat yang masih baru dengan komposisi tertentu, maka lebih berbahaya lagi," ujar Chalid. "Penggunaan regrain sedapat mungkin tidak dilakukan karena ini untuk kemasan air minum."

Pemerintah sudah melakukan pendekatan dan pengamatan tentang lepasan BPA pada kemasan air minum berbahan polikarbonat. Sebagai bagian dari institusi pendidikan dan penelitian, Chalid melanjutkan, akan membantu mencarikan solusi tentang bahaya pelepasan BPA ini. Penting juga masyarakat mengetahui dan memahami bahaya BPA untuk kesehatan. Sebab dalam jangka panjang, konsumen yang menjadi korban apabila tidak dilakukan penelaahan atau kajian tentang bahaya BPA. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyampaikan risiko kesehatan karena terpapar BPA antara lain, gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, gangguan perkembangan kesehatan mental, dan autism spectrum disorder (ASD). Sebanyak 96,4 persen dari produk air minum dalam kemasan (AMDK) galon menggunakan bahan polikarbonat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

10 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

14 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

16 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

44 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

51 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

51 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

51 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

51 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

54 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

55 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.