Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPKH Terima Dana Haji Hingga Rp166,01 Triliun Selama 2022

Editor

Amirullah

image-gnews
Jemaah haji berdoa di Jabal Rahmah saat wukuf di Padang Arafah, Mekah, Arab Saudi, 8 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Jemaah haji berdoa di Jabal Rahmah saat wukuf di Padang Arafah, Mekah, Arab Saudi, 8 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pelaksanaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyampaikan sepanjang tahun 2022 lembaganya menerima dana calon jemaah haji hingga Rp166,01 triliun. Jumlah dana haji tersebut meningkat 4,56 persen dari tahun 2021 sebesar Rp158,79 triliun.

Fadlul mengatakan per Desember 2022 sebanyak Rp48,97 triliun dana haji tersebut telah ditempatkan dan siap disalurkan untuk pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M. Dengan angka tersebut, kata Fadlul, keuangan haji dapat dinyatakan sehat karena jumlahnya dua kali lipat dari kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji. 

"Setiap tahun (kami) mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100 persen, jadi kalau kemudian diimplementasikan 100 persen, buat kami itu suatu hal yang rutin," ujar Fadlul dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.

Fadlul memastikan keuangan haji sehat karena rasio solvabilitas (posisi asset terhadap liabilitas) saat ini di angka 102,747 persen. Dengan rasio itu, nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.

Sementara itu Anggota Badan Pelaksana BPKH bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Acep Riana Jayaprawira, mengatakan nilai manfaat keuangan haji bisa memenuhi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Acep menyebut, BPKH menargetkan nilai manfaat pada 2023 diperoleh sebesar Rp10 triliun.

"Pengadaan likuiditas Penyelenggaraan lbadah Haji dalam Valuta Asing insya Allah juga akan siap pada saat dibutuhkan dan saat ini BPKH sedang menyiapkan terkait hal tersebut berkoordinasi dengan perbankan," kata Acep.

Kementerian Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Kamis ini, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR melakukan rapat membahas mengenai BPIH tahun 1444 H/2023 M. Dalam rapat tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI rata-rata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60.

Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji. Sementara BPIH merupakan biaya keseluruhan penyelenggaraan haji pada tahun tersebut.

"Komposisi pembebanan Bipih tahun ini adalah sebagai berikut, Bipih usulannya dari pemerintah Rp69.193.733,60," ujar Yaqut.

Dalam rapat tersebut, Yaqut menjelaskan, Rp61,1 juta itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

2 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

3 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

4 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

4 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Daftar Haji Dulu Baru Umrah

4 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

4 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.