Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Tak Sesuai Harapan Orang Tua Yosua

image-gnews
Gestur Ferdy Sambo saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan tuntutan, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gestur Ferdy Sambo saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pembacaan tuntutan, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 17 Januari 2023. Tuntutan jaksa tidak sesuai dengan harapan orang tua Yosua.

Jaksa menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam dakwaan Pasal 430 KUHP.

Selain itu, jaksa menilai Ferdy Sambo telah melakukan tindakan tindakan menghalang-halangi proses hukum sehingga sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Untuk itu, Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

Terkait hal yang memberatkan, jaksa mengatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menghilangkan nyawa orang, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, memberikan keterangan berbelit saat di persidangan, akibat perbuatannya meresahkan banyak orang, melakukan perbuatan yang tidak patut sebagai petinggi Polri, perbuatannya mencoreng institusi Polri, dan melibatkan banyak anggota Polri.

Sementara untuk faktor yang faktor meringankan, jaksa mengatakan sangat singkat. “Tidak ada,” ucap jaksa.

Ketua Mejelis Hakim Wahyu Imam Santoso memberikan kesempatan kepada Ferdy Sambo untuk berkonsultasi dengan kuasa hukum. Sambo minta diberikan waktu untuk menyampaikan pledoi. Hakim menyetujuinya dan memberikan waktu satu pekan ke depan.

Orang tua Yosua berharap hukuman mati

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan orang tua korban berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP karena telah membunuh anak mereka.

“Harapannya supaya terpenuhi kepastian hukum keadilan dan manfaatnya,” kata Kamaruddin saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 Januari 2023.

Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo telah memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak mau mengakui kesalahannya, sehingga keluarga Yosua meminta ia dihukum seberat-beratnya. “Sesuai dengan Pasal 340,” ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin pihak keluarga telah menawarkan kesempatan agar Ferdy Sambo berterus terang dalam kasus ini. Keluarga juga mengharapkan hukuman berat bagi Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sedangkan untuk Richard Eliezer, Kamaruddin mengatakan keluarga Yosua telah memaafkannya dan meminta hukuman yang lebih ringan karena sudah berani jujur.

Eka Yudha Saputra


Baca: 
Jaksa Sebut Ferdy Sambo Sudah Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.