Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendra Kurniawan Kecewa Terhadap Humas Polri, Ini Penyebabnya

Editor

Febriyan

image-gnews
Hendra Kurniawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam persidangan ini, Irfan Widyanto memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam dugaan tindakan perampasan CCTV. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Hendra Kurniawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam persidangan ini, Irfan Widyanto memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam dugaan tindakan perampasan CCTV. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hendra Kurniawan merasa kecewa kepada Humas Mabes Polri karena tidak pernah meluruskan pemberitaan terkait dirinya melarang keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka peti mati saat dia ke Jambi.

Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri ini mengatakan tidak pernah membuat siaran pers untuk membantah pemberitaan tersebut. Menurut Hendra, semestinya Divisi Humas bisa membuat klarifikasi terkait hal itu.

“Ya mestinya kan ada dari fungsinya ya Humas mestinya, yang bisa meng-counter,” kata Hendra Kurniawan saat ditanya kuasa hukumnya saat ia diperiksa sebagai terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.

Hendra menuturkan ia tidak pernah mengetahui Humas Polri mengeluarkan pernyataan untuk meluruskan berita viral, yang menyebut jenderal bintang satu polisi melarang keluarga Brigadir Yosua membuka peti mati. 

“Itu pemberitaan saya tidak tahu dari mana. Cuman kan akibat dari saya kemudian itu terus jadi gaduh,” ujar Hendra.

“Jadi akhirnya sampai dengan saat ini beginilah framing-framing yang sudutkan terdakwa,” tanya kuasa hukum.

“Betul,” tutur Hendra.

Hendra akui pertemuan dengan keluarga Brigadir Yosua

Dalam sidang sebelumnya, Hendra Kurniawan mengaku terbang ke Jambi menggunakan jet pribadi untuk bertemu keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 11 Juli 2023. Ia mengakui kunjungan ini untuk menjelaskan musabab kematian Yosua dan sudah direstui Ferdy Sambo.

Ia mengatakan ada beberapa anggota yang ditunjuk untuk mendampinginya, termasuk mantan Kabag Gakkum Biro Provos Divisi Propam Polri Komisaris Besar Susanto Haris, eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Rifaizal Samual, dan mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendra mengatakan ia diperintah atasannya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri saat itu, Irjen Ferdy Sambo, untuk berangkat ke Jambi. Tujuannya, untuk menjelaskan kematian Brigadir Yosua ke keluarganya. Anggota yang ikut berasal dari Biro Paminal, Biro Provos, dan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun sebuah video viral yang direkam keluarga Yosua menuduh Hendra melarang keluarga untuk membuka peti mati. Dari video tersebut memunculkan pemberitaan yang menyudutkan Hendra.

Sementara Agus Nurpatria mengatakan Hendra Kurniawan saat itu menyampaikan kronologi peristiwa kepada keluarga. Ia tidak setuju dengan berita viral yang menyudutkan Hendra Kurniawan saat bertemu keluarga.

“Pada saat mendampingi itu saya melihat Pak Hendra yang secara sopan menyampaikan kepada keluarga semuanya. Kemudian kalau ada berita viral yang menyudutkan Pak Hendra saya tidak setuju,” kata Agus.

Pertemuan Hendra dengan keluarga Brigadir Yosua membuat kasus ini mendapat perhatian publik

Pertemuan Hendra Kurniawan dengan pihak keluarga Brigadir Yosua di Jambi itulah yang kemudian membuat kasus ini terkuak. Ayah dan ibu Yosua tak percaya dengan cerita bahwa anaknya tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

Sejumlah kejanggalan pun terungkap seperti misalnya adanya luka tembak di bagian belakang kepala Yosua, tidak diperbolehkannya penguburan Yosua dilakukan secara kedinasan hingga soal hilangnya sejumlah barang pribadi Yosua. 

Kegaduhan kasus ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya turun tangan. Dia membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini hingga akhirnya skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo terkuak. 

Tak hanya itu, kepergian Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi pun sempat menimbulkan kegaduhan tersendiri. Pasalnya, sempat beredar informasi bahwa Hendra menggunakan jet yang dipinjamkan oleh bandar judi yang dilindungi oleh Ferdy Sambo cs. Kasus ini dikenal dengan kasus Konsorsium 303 yang hingga saat ini masih menjadi misteri. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

8 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

10 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

11 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

16 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

24 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

38 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

55 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama