TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, menceritakan detik-detik bagaimana ia mengetahui telah dibohongi oleh Ferdy Sambo soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hendra mengaku baru sadar adanya skenario palsu Sambo saat diperiksa oleh anggota Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri.
Hal ini diutarakan Hendra Kurniawan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
Hendra mengungkapkan saat itu diminta oleh Inspektur Wilayah V Itwasum Polri Brigadir Jenderal Polisi Hotman Simatupang agar mengaku terlibat perintangan penyidikan kematian Yosua. Pasalnya, Hotman saat itu mengatakan Ferdy Sambo sudah mengakui semua skenarionya.
"Jadi dari Timsus Brigjen Hotman menyampaikan ‘udah Ndra ngaku aja, Sambo udah ngaku semua, sudah cerita semua, udah ngaku aja’. Saya bilang ‘oh bagus dong Bang kalau gitu, supaya dihadirkan saja di sini dengan saya’, karena saya ditunjukkan peragaa-peragaan di Paminal itu saya dibilang ikut merekayasa,” kata Hendra menirukan percakapan dengan Hotman.
Hendra saat itu membantah karena apa yang ia lakukan adalah hal biasa dilakukan di Biro Paminal, yakni melakukan pendalaman saksi terkait peran dan posisi. Ia justru mengatakan kepada Hotman agar Ferdy Sambo dihadirkan agar lebih jelas apabila ia sudah mengakui.
“Saya tanya mengakui bagaimana? Dijawab ‘itu bukan tembak menembak, itu penembakan’, ‘waduh’ saya bilang begitu. ‘Jadi nih kamu tanggung risiko’, ‘oh siap’,” kata Hendra.
Hendra mengaku baru mengetahui isi rekaman CCTV saat diperiksa
Ia pun menyadari kejadian itu adalah skenario berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo, bukan dari rekaman CCTV yang disita anak buahnya. Hendra mengatakan saat itu Hotman menjelaskan semua ada dalam rekaman yang diperoleh Timsus. Namun saat itu Hendra mengaku tidak tahu apa isi video yang dimaksud.
“Video aja waktu itu dari Timsus waktu itu. ‘Bagus dong’ saya bilang. ‘Bang kalau gitu dihadirkan saja’,” cerita Hendra.
Hendra Kurniawan merupakan satu dari enam orang anggota Polri yang terseret oleh Ferdy Sambo dalam kasus menghalang-halangi penegakan hukum kematian Brigadir Yosua. Lima anggota Polri lainnya adalah Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Keenamnya disebut terlibat dalam penghilangan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua. Rekaman itu merupakan salah satu bukti yang digunakan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar skenario palsu yang disiapkan Sambo.
Dalam salinan rekaman yang belakangan didapatkan timsus dari sebuah cakram lepas (flash disk) yang dimiliki Baiquni Wibowo itu terungkap bahwa Sambo berada di sana sesaat sebelum Yosua tewas. Padahal dalam skenario palsunya, Ferdy Sambo menyatakan hadir di lokasi setelah Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Arif Rachman Arifin pun akhirnya mengaku bahwa dirinya sempat diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menghapus rekaman itu. Dia menyatakan perintah tersebut diberikan Sambo saat dirinya melaporkan hasil pemantauan terhadap rekaman CCTV tersebut. Saat itu, Arif menyatakan ditemani oleh Hendra Kurniawan.