Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Lukas Enembe Dicekal

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Foto: Istimewa
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Istri Lukas Enembe dan empat orang lainnya dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

"Pertama atas nama Yulce Wenda. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023.

Berikutnya, Ditjen Imigrasi mencekal Lusi Kusuma Dewi sejak 8 Desember 2022 hingga 8 Juni 2023 yang juga diusulkan oleh lembaga antirasuah. Selanjutnya, imigrasi mencekal Dommy Yamamoto sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.

Kemudian, pencekalan juga dilakukan itjen Imigrasi terhadap Jimmy Yamatomo terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023. Terakhir, KPK meminta imigrasi mencekal Gibbrael Issaak. Pencekalan itu terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pencekalan tersebut guna mencegah kelima orang tersebut berpergian ke luar negeri.

Ali mengatakan KPK mencekal kelima orang tersebut bukan tanpa adanya alasan. Ia menyebut kelima orang tersebut terindikasi mengetahui perbuatan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

 "Sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.

Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di dekat Bandara Sentani, Jayapura.

Baca juga: Lukas Enembe Sempat Berfoto dengan WNI yang Tertangkap Beli Senjata di Filipina, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK telah memantau pergerakan Lukas beberapa hari sebelumnya setelah mereka mendapat informasi bahwa dia akan ke Mamit Tolikara lewat Bandara Sentani.

“KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resminya, 10 Januari 2023.

Setelah ditangkap, Lukas sempat dibawa ke Markas Brimob Polda Papua. Namun, Lukas segera diterbangkan ke Jakarta.

Setibanya di Jakarta, Lukas kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lukas sementara dibantarkan di rumah sakit.

Lukas kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis malam, 12 Januari 2023.

Menurut kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, pemeriksaan kliennya baru tahap dasar. "Belum masuk ke materi," ujar dia.

Baca juga: Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dilepas, Mahfud Md: Terserah Dia Saja

MIRZA BAGASKARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

12 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

KPK telah memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Telkom.


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

12 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

14 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

15 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

15 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

18 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Tersangka dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK.


KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

19 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

KPK telah memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

19 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

21 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemegang saham dan pengurus PT Teknologi Riset Global Investama dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif antara PT Telkom Group dengan PT Telemedia Onyx Pratama yang dinilai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom.


Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Pada pekan lalu, Sakti Wahyu Trenggono tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di PT Telkom.