TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengkonfirmasi pemeriksaan perdana Lukas Enembe pada Kamis 12 Januari 2023 belum sampai kepada materi perkara. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal itu disebabkan Lukas merasa belum siap untuk menjalani pemeriksaan.
Ali mengatakan dalam pemeriksaan kemarin Lukas pada akhirnya diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, kata dia, pemeriksaan harus terhenti sebab Lukas mengaku belum mampu menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan merasa belum siap diperiksa karena masih merasa sakit," kata Ali pada Jum'at 13 Januari 2023.
KPK berpegangan kepada hasil pemeriksaan RSPAD Gatot Soebroto
Namun, Ali mengatakan KPK masih akan melanjutkan rangkaian proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua non aktif tersebut. Sebab, kata dia, tim penyidik KPK berpedoman kepada hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
"Tim penyidik tetap melanjutkan proses pemeriksaan sebagaimana tim dokter menyatakan fit to stand trial," ujar dia melalui keterangan tertulis.
Mengenai apa saja yang diperiksa oleh tim penyidik kemarin, Ali mengatakan tidak banyak pertanyaan yang diajukan kepada Lukas. Ia menyebut pemeriksaan perdana kemarin baru terkait hal hukum yang akan dimiliki oleh politikus Partai Demokrat tersebut.
"Dalam pemeriksaan tersebut tim penyidik baru menjelaskan mengenai hal hukum yang dimiliki tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulis.
Selanjutnya, Lukas Enembe diperiksa selama empat setengah jam