TEMPO.CO, Jakarta - Kuat Ma’ruf mengaku sempat mengira Ferdy Sambo bercanda ketika ia disodorkan amplop putih berisi uang Rp 500 juta tiga hari setelah pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.
Hal ini disampaikan Kuat Ma’ruf saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.
Awalnya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyinggung seberapa sering Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberi uang.
"Saudara sering dikasih uang sama Ferdy Sambo senilai ratusan juta?" tanya Hakim Wahyu.
Baca juga: Ricky Rizal Akui Ferdy Sambo Sempat Janjikan Uang Rp 500 Juta
"Belum pernah Yang Mulia," jawab Kuat.
"Paling banyak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pernah kasih uang berapa?" ujar hakim.
"Paling THR, lumayan Yang Mulia," jawab Kuat.
"Berapa?" kata hakim.
"10 juta," kata Kuat.
Hakim Wahyu pun menanyakan bagaimana perasaan Kuat Ma’ruf ketika disodorkan amplop berisi ratusan juta. Kuat sekilas berpikir Ferdy Sambo sedang bercanda.
"Waktu dikasih uang Rp 500 juta apa yang ada di pikiran saudara?" tanya hakim.
"Waktu itu saya berpikiran, ini Bapak lagi pusing begini lagi stres begini malah bercanda," ujar Kuat.
"Tapi uangnya ada?" tanya hakim lagi.
"Saya enggak lihat, orang dalam amplop," kata Kuat.
Selanjutnya, Ferdy Sambo sebut tak pernah janjikan uang...