TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP hingga Senin, 9 Januari 2022, menjadi satu-satunya partai di parlemen yang masih berkukuh mengusulkan wacana sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
Wacana mencoblos lagi gambar tanda partai politik di kertas suara itu pertama kali dilontarkan partai besutan Megawati Soekarnoputri pada Februari 2022 lalu.
Pasalnya, PDIP menganggap sistem proporsional terbuka atau mencoblos gambar calon anggota legislatif (caleg) yang diterapkan saat ini menelan ongkos mahal Pemilu.
Isu tersebut kemudian semakin gaduh usai kader PDIP-NasDem resmi mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang atau UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Makin Panas Penolakan Sistem Proporsional Tertutup, Apa Bedanya dengan Sistem Terbuka?
Namun, baru-baru ini penolakan keras datang dari delapan parpol di parlemen. Mereka adalah Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS. Penolakan yang diinisiasi Golkar itu meminta agar MK tak mengabulkan gugatan tersebut.
Berikut ini deretan fakta kekurangan dan kelebihan sistem proporsional tertutup yang sedang ramai diperbincangkan di dunia politik Indonesia.
Kelebihan
1. Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas
Hal itu karena, pada pemilihan umum dengan sistem proporsional tertutup, partai politik yang menentukan calon legislatifnya.
2. Mampu meminimalisir praktik politik uang
Penelitian Afiq Faqih yang dipublikasikan di Al-Balad: Journal of Constitutional Law memaparkan, sistem proporsional tertutup bisa kembali menjadi opsi solusi untuk mencegah adanya praktik pembelian suara atau dikenal sebagai money politics.
Pasalnya, dengan sistem ini, setidaknya akan mendorong adanya kaderisasi yang masif oleh partai politik sehingga membentuk kader yang cakap untuk dicalonkan.
Apabila kader yang dicalonkan memiliki kapasitas mumpuni, dengan sendirinya rakyat bakal memilih berdasarkan kapasitas dan kualitasnya sebagai calon anggota legislatif.
Alih-alih, berpatokan pada seberapa banyak uang yang dipunya oleh wakil rakyat yang hendak dipilih.
Selanjutnya soal peran parpol dalam kaderisasi...