Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Sahkan Kerja Sama Pertahanan dengan Fiji yang Konsisten Tolak Kemerdekaan Papua

image-gnews
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan media setelah menjenguk Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta,  Jumat, 23 Desember 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan media setelah menjenguk Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menerbitkan UU Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Republik Fiji. Negara di Osenia ini adalah salah satu negara yang menolak kemerdekaan Papua, dan mendukung kedaulatan Indonesia atas wilayah tersebut.

Beleid ini menjadi UU kedua yang mengatur kerja sama pertahanan Indonesia tahu ini. Sebab dalam waktu yang bersamaan, Jokowi juga menerbitkan UU Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur kesepakatan dengan Singapura.

"Untuk menetapkan kerangka umum dalam rangka meningkatkan kerja sama bilateral bidang pertahanan," demikian bunyi naskah kerja sama yang dilampir di UU ini, yang diteken Jokowi pada 3 Januari 2023.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Ada enam ruang lingkup dari kerja sama yang diatur dalam naskah berisi 8 halaman di UU tersebut. Di antaranya yaitu:

1. Pertukaran kunjungan antarbadan Pertahanan dan Angkatan Bersenjata

2. Dialog dan konsultasi bilateral secara berkala mengenai isu-isu pertahanan dan militer strategis yang menjadi perhatian bersama

3. Peningkatan seminar, lokakarya, program pelatihan, dan pendidikan

4. Pertukaran intelijen militer

5. Peningkatan kerja sama dalam bidang industri pertahanan, antara lain alih teknologi, penelitian bersama, produksi, dan pemasaran bersama, serta penjaminan mutu bersama

6. Bidang-bidang lain yang disepekati bersama

Kerja sama pertahanan Indonesia dan Fiji ini pun disepakati berlaku untuk jangka waktu 5 tahun. Kerja sama otomatis diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Salah satu pihak dapat menghentikan persetujuan ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya, melalui saluran diplomatik, sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum tanggal penghentian termaksud," demikian bunyi klausul lain di dalamnya.

Sebelumnya, kesepakatan kedua negara sebenarnya sudah diteken pada 29 Sepember 2017 di Jakarta, di era Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Tapi baru tahu ini kesepakatan ini berlaku dengan terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2023.

Sikap Fiji atas Papua

Kala itu, Ryamizard menyebut pihaknya selalu memberikan perhatian terhadap kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Fiji. "Guna memudahkan koordinasi kerjasama pertahanan negara saya akan mendorong untuk segera dibuka dan ditempatkan Atase Pertahanan Indonesia di Fiji”, kata dia saat itu. 

Sementara, Menteri Pertahanan dan Keamanan Nasional Fiji saat itu, Ratu Inoke Kubuabola menjelaskan bahwa Fiji konsisten mendukung kedaulatan Indonesia sebagaimana diatur dalam Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang di dalamnya menyebutkan bahwa setiap negara harus menghormati kedaulatan negara lain. 

"Kami menghormati kedaulatan Indonesia di Papua Barat," kata dia kala itu. Tahun 2019, Ratu Inoke juga bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia saat itu, Wiranto.

"Itu merupakan satu integritas wilayah nasional yang sudah dikukuhkan oleh PBB dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, negara manapun," kata Ratu Inoke saat itu, ketika bicara tentang Papua dan Papua Barat.

Kerja Sama dengan Singapura

Di sisi lain, kerja sama pertahanan Indonesia dengan Singapura jauh lebih kompleks ketimbang Fiji yang diatur dalam naskah 21 halaman.  Lewat UU Nomor 3 Tahun 2023, Jokowi resmi mengizinkan militer negara sahabat, Singapura, untuk berlatih di Laut Natuna dan area di lain di Kepulauan Riau. 

"Secara bersama atau masing-masing melaksanakan latihan dan pelatihan, operasi bersama, serta dukungan logistik antara kedua angkatan bersenjata termasuk akses bersama pada wilayah latihan dan fasilitas di bagian tertentu," demikian 1 dari 7 ruang lingkup kerja sama, pada UU tersebut.

Baca: Jokowi Teken UU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura, Ini Poin yang Disepakati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

5 menit lalu

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), menunjukkan bukti surat terima laporan ke Direktorat Pelayanan laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. JATAM melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia terkait dugaan tindak pidana korupsi keputusan pencabutan ribuan Ijin Usaha Pertambangan dan menerbitkan kembali IUP dan Hak Usaha Guna perkebunan kelapa sawit dari 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

46 menit lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?


Relawan Solmet Dorong Jokowi Jadi Sekjen PBB, Apa Syarat dan Prosedur Jabat Sekretaris Jenderal PBB?

1 jam lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Jokowi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Relawan Solmet Dorong Jokowi Jadi Sekjen PBB, Apa Syarat dan Prosedur Jabat Sekretaris Jenderal PBB?

Relawan Solmet mendorong Jokowi menjadi Sekjen PBB usai masa jabatannya. Bagaimana syarat dan prosedur menjabat Sekretaris Jenderal PBB?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

1 jam lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


Agar Tak Jadi Proyek Mangkrak, Jokowi Akan Evaluasi Seluruh PSN dan KEK Juni Mendatang

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Agar Tak Jadi Proyek Mangkrak, Jokowi Akan Evaluasi Seluruh PSN dan KEK Juni Mendatang

Presiden Jokowi akan evaluasi PSN dan KEK pada akhir Juni, yang tidak lolos kriteria tidak akan dilanjutkan. Tak ingin bebani pemerintahan berikutnya


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Kronologi Pria Coba Dekati Presiden Jokowi sebelum Dihentikan Paspampres, Mau Curhat?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di depan lobi RSUD Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Kronologi Pria Coba Dekati Presiden Jokowi sebelum Dihentikan Paspampres, Mau Curhat?

Seorang pria berambut cepak mencoba mendekati Presiden Jokowi, yang sedang bicara kepada wartawan, dari arah belakang.


5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.


BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dia klaim sudah baik.  Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.