Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Chiki Ngebul, Kemenkes Bilang Sudah Imbau Masyarakat Hati-hati Makan Jajanan

Editor

Amirullah

image-gnews
Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan.
Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya sudah mengimbau masyarakat soal bahaya es krim ngebul atau chiki ngebul. Hal tersebut, menurut dia, sudah dikomunikasikan melalui pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat.

Nadia mengatakan pemerintah meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap makanan terutama jajanan yang dijual. Hal tersebut dilakukan, kata dia, guna menghindari kasus keracunan makanan yang lebih parah.

“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap makanan atau obat yang dikonsumsi,” kata Nadia melalui pesan tertulis pada Ahad, 8 Januari 2023.

Selain itu, Nadia mengatakan Kemenkes juga telah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan pemerintah daerah. Ia mengatan koordinasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

“Kami telah sampaikan surat tentang sosialisasi kewaspadaan dan edukasi kepada masyarakat kepada pemerintah daerah,” ujar dia.

Perihal chiki ngebul, Nadia mengatakan pemerintah pusat menyerahkan kebijakan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Oleh sebab itu, kata dia, dilarang atau tidaknya makanan chiki ngebul akan diputuskan oleh pemerintah daerah beserta dinas kesehatan setempat. “Pengawasan makanan dan peredaran di pemerintah daerah masing-masing,” kata Nadia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nadia mengatakan kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah pusat karena Kemenkes menilai skala masalah tersbut belum mencapai level nasional. Kendati demikian, ia mengatakan pemerintah terus mewanti-wanti akan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan es krim ngebul.

“Kami terus mengingatkan seluruh daerah agar waspada karena ini sudah ada contoh kejadian. Dan kami harap daerah lain menjadikan ini sebaga pelajaran,” ujar dia.

Sebelumnya tujuh siswa sekolah dasar di Tasikmalaya, Jawa Barat, mengallami keracunan setelah mengkonsumsi es krim hidrogen alias chiki ngebul. Keracunan tersebut terjadi pada November 2022 yang lalu. Setelah mengkonsumsi es krim hidrogen tersebut, para siswa dilaporkan mengalami mual, muntah, dan begah di perut.

Es krim ngebul tersebut memiliki ciri-ciri berwarna-warni dan bisa mengeluarkan asap saat dimakan. Asap tersebut berasal dari nitrogen cair yang dikandung oleh es krim tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

4 hari lalu

Ilustrasi puskesmas. dok.TEMPO
Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

4 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

4 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

4 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

5 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan skrining warga yang akan divaksinasi COVID-19 di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW rentan dan padat penduduk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.


Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

5 hari lalu

Ilustrasi wanita stres saat bekerja. Shutterstock
Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

10 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

11 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.


Simak Aturan Terbaru PP Nomor 28 Tahun 2024 soal Pembatasan Konsumsi Gula

14 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Simak Aturan Terbaru PP Nomor 28 Tahun 2024 soal Pembatasan Konsumsi Gula

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 adalah langkah konkret dari pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui regulasi asupan gula.