Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNI Ditangkap di FIlipina Karena Kepemilikan Senjata, Polri: Kami Akan Tindaklanjuti

Editor

Febriyan

image-gnews
Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Sepakbola Brigjen Polisi Khrisna Murti mendatangi kediaman eks striker PS Mojokerto Putra Krisna Adi Darma di Sleman, Yogya Rabu (9/1). Tempo/Pribadi Wicaksono
Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Sepakbola Brigjen Polisi Khrisna Murti mendatangi kediaman eks striker PS Mojokerto Putra Krisna Adi Darma di Sleman, Yogya Rabu (9/1). Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menanggapi masalah penangkapan Warga Negara Indonesia atau WNI yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti mengatakan pihaknya akan segera bergerak terkait kasus tersebut.

Krishna mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Indonesia di  Manila dan Direktorat Perlindungan WNI Manila. Krisna menyatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang beredar saat ini.  

“Koordinasi langsung tersebut bertujuan untuk melakukan proses pendalaman dan perlindungan WNI jika memang yang bersangkutan adalah warga negara kita,” kata Krishna saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Januari 2023.

Polri hormati proses hukum di Filipina

Krishna Murti menyebut belum bisa memastikan apakah akan ada proses pemulangan  tersangka ke tanah air atau tidak. Ia mengatakan Polri akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku di Filipina. 

“Tersangka melakukan kejahatan di sana. Jadi kami akan menghormati terlebih dahulu setiap proses hukum yang berlangsung di sana,” ujar dia saat dihubungi oleh Tempo.

Selain itu, Krishna juga belum dapat memastikan apakah satu orang WNI yang tertangkap tersebut merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau bukan. Pasalnya, kata dia, penangkapan tersebut baru saja dilakukan oleh aparat Filipina sehingga proses identifikasi masih dilakukan oleh Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena baru juga ditangkap, nanti akan kami koordinasi cari tau,” ujar dia.

Sebelumnya, Polisi Filipina mengumumkan penangkapan seorang WNI terkait kepemilikan senjata api laras panjang. Pria bernama Anton Gobay, 29 tahun, ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023. Polisi Filipina berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata laras panjang, diantaranya; 10 unit  Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan sepuluh buah senjata yang belum dirakit.

Atas penangkapan tersebut, Anton Gobay bersama para tersangka lainnya kini diamankan oleh pihak yang berwajib. Mereka ditahan di Kiamba Municipal Police Station untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan perkara oleh kepolisian setempat.

MIRZA BAGASKARA| EKA YUDHA SAPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

6 jam lalu

Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

Korban TPPO di Myanmar telah melapor ke Polda Jawa Tengah.


Soal Video Viral WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemenlu Sudah Koordinasi dengan KBRI Yangon

6 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Soal Video Viral WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemenlu Sudah Koordinasi dengan KBRI Yangon

Kemenlu menyatakan telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk mengevakuasi WNI korban TPPO di Myanmar.


Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

7 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri RI Benarkan Jenazah WNI yang Meninggal di Kamboja Belum Dapat Dipulangkan

KBRI telah berupaya menelusuri perusahaan tempat WNI tersebut bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah.


WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

14 jam lalu

Indah Lilis Sartika Saragih, WNI yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya di Tirana, Albania. (ISTIMEWA)
WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

Seorang WNI dibunuh suaminya di Albania. Sang suami juga tewas akibat bunuh diri. Jenazahnya belum bisa dipulangkan ke Tanah Air.


Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

WNI di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan suaminya yang merupakan warga Amerika Serikat


Selamatkan WNI yang Disekap, KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar

3 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Selamatkan WNI yang Disekap, KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar

Kemlu memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myanmar.


WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

4 hari lalu

Suasana jantung kota Hong Kong saat muncul peringatan topan Yagi pada Jumat, 7 September 2024. Sumber: Poernomo Gontha Ridho
WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

Seorang WNI menceritakan otoritas Hong Kong juga menerbitkan pengumuman T8, yang artinya topan sangat kencang sehingga warga dilarang beraktivitias.


Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

4 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

Peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri


PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

7 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

PRT Indonesia mencuri dari majikannya di SIngapura dan mengirimkan kepada keluarga di kampungnya.


Kedubes Belanda Buka Suara Soal Kabar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Belum Kembalikan Paspor

9 hari lalu

Pemain naturalisasi timnas Indonesia Justin Hubner saat ditemui usai proses pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Randy
Kedubes Belanda Buka Suara Soal Kabar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Belum Kembalikan Paspor

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia dikabarkan belum mengembalikan paspor Belanda mereka ke Kedubes Belanda setelah resmi menjadi WNI.