TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo mengatakan baru mengakui soal dugaan pelecehan seksual terjadi di rumah Magelang dan bukan rumah dinas Duren Tiga setelah tim khusus mengancam akan mentersangkakan istrinya, Putri Candrawathi.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniwan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.
Mantan Kepala Divisi Propam Polri ini mengubah keterangan pelecehan seksual istrinya terjadi di Magelang pada 8 Agustus 2023 atau tiga hari setelah dia dibawa ke Mabes Polri pada 5 Agustus 2022.
Baca juga: Ferdy Sambo Kaget Richard Eliezer Ubah BAP Setelah Ditelepon Teman Satu Angkatan di Mabes Polri
Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel menanyakan apa yang membuatnya mengakui pelecehan seksual terjadi di Magelang.
“Apa yang menyebabkan saudara akhirnya mengakui?” tanya hakim.
“Karena saat itu di Timsus menyampaikan semua akan dijadikan tersangka di rumah Duren Tiga,” kata Ferdy Sambo.
“Siapa saja itu?” tanya hakim
“Istri saya, Ricky, Kuat, Richard dan saya. ‘Istrimu akan kami bantu yang penting kamu ngomong yang sebenarnya’. Nah saya enggak kuat Yang Mulia,” jawab Sambo.
Ferdy Sambo mengaku tidak mengetahui jika enam anak buahnya anggota kepolisian juga akan dijadikan tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Ia menilai keenam rekannya tersangka karena dianggap mengikuti skenario yang ia buat.
“Ya karena mereka semua dianggap ikut skenario,” kata Ferdy Sambo.
Skenario Ferdy Sambo terbongkar setelah Richard Eliezer, yang ditahan dan menjadi tersangka pada 3 Agustus, mengubah Berita Acara Pemeriksaan pada 5 Agustus 2022.
Ferdy Sambo yang saat itu menyandang dua bintang di pundak ditelepon oleh Kepala Divisi TIK Mabes Polri Inspektur Jenderal Slamet Uliandi. Diketahui Ferdy Sambo dan Irjen Slamet Uliandi merupakan rekan satu angkatan di Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
“Jadi di tanggal 5 Agustus saya ditelepon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan ‘Bro, ini Richard mengubah keterangan!,” kata Ferdy Sambo menceritakan.
“Ini Richard mengubah keterangan, saya bilang ‘ubah keterangan apa?’. Dia sudah membuat pernyataan dan dipanggil pimpinan Polri di timsus bahwa senjata dia kamu ambil dan kemudian kamu yang nembak semua Yosua. Saya kaget ‘kok bisa kaya gitu’,” kata Ferdy Sambo.
Ia mengatakan kepada rekannya tidak akan hadir pemeriksaan apabila belum melihat sendiri Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Richard. Richard mengubah keterangan BAP ketika ia sudah ditahan di Bareskrim Polri setelah ditetapkan tersangka pada 3 Agustus 2022.
“Pagi jam 5 setelah selesai pemeriksaan dia datang, saya baca BAP, benar Berita Acara itu,” kata Ferdy Sambo.
Dalam kesaksian sebelumnya di sidang pembunuhan berencana Yosua 13 Desember lalu, Ferdy Sambo mengatakan dijemput oleh jenderal bintang dua ke Mabes Polri untuk ditahan atau penempatan khusus pada 5 Agustus 2022. Jenderal bintang dua itu diyakini sebagai Irjen Slamet Uliandi.
Dalam keterangannya, Sambo mengatakan Berita Pemeriksaan Acara (BAP) Richard Eliezer 5 Agustus 2022 yang membuatnya dipatsus.
Dalam BAP itu disebut Ferdy Sambo yang menembak Yosua. Namun ia mengatakan pengakuan jujurnya bukan karena keterangan Richard Eliezer, tetapi karena istrinya diancam akan ditersangkakan dalam kasus ini. Ia membongkar skenarionya dengan mengubah BAP pada 8 Agustus.
“Setelah istri saya diancam akan ditersangkakan, saya sampaikan semuanya. Tapi apa nyatanya? Tetap ditersangkakan dan diterdakwakan. Ini perlu saya sampaikan,” kata Ferdy Sambo saat memberikan tanggapan atas kesaksian Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.
Baca juga: Ferdy Sambo Tidak Beritahu Isi Rekaman CCTV karena Takut Hendra Kurniawan Tak Patuh