TEMPO.CO, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu membeberkan perintah yang diberikan Ferdy Sambo kepadanya selain untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia menyatakan hal itu dalam sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 5 Januari 2023.
Perintah untuk mengambil senjata api Yosua
Richard awalnya menjawab pertanyaan hakim soal apa yang terjadi di rumah Jalan Saguling 3 setelah Sambo memberikan perintah untuk menembak Brigadir Yosua. Dia mengatakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu sempat menanyakan di mana senjata api Yosua dan memerintahkannya untuk mengambil senjata tersebut.
“Terus ditanya ke saya senpinya Yosua mana. Saya bilang ‘siap!’ karena seingat saya kan Bang Ricky simpan di dashbord mobil Lexus. Saya bilang ‘siap ada di mobil Lexus Bapak’. ‘Nanti habis ini kau turun ke bawah ambil senpinya, bawa naik lagi ke sini’. ‘Siap Bapak!’ kata Richard menirukan perintah Ferdy Sambo.
Richard Eliezer mengatakan hanya ia dan Ricky Rizal yang mengetahui jika pistol HS-9 milik Yosua diamankan di dalam dashboard mobil Lexus yang membawa rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke rumah Saguling.
Perintah untuk menjawab soal kepindahan mereka dari rumah Saguling ke rumah Komplek Duren Tiga
Saat akan mengambil mengambil senjata Yosua, Richard mengaku mendapatkan perintah lagi dari Ferdy Sambo. Dia menyatakan Sambo memerintahkannya untuk menjawab bahwa mereka akan melakukan isolasi mandiri jika ada orang yang bertanya soal kepindahan dari rumah Saguling ke rumah Komplek Duren Tiga.
“Terus sudah selesai saya mau berdiri, Pak Sambo diam, lanjut nangis. Saya izin ke bawah untuk ambil senpi. Pas berdiri Pak Sambo bilang ‘Chad nanti kalau ada yang tanya bilang aja mau isolasi’. ‘Siap bapak’ saya langsung turun,” kata Richard.
Selanjutnya, cerita Richard soal perintah penembakan Yosua