Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Hakim Yakin Kerugian Negara di Korupsi Minyak Goreng Hanya Rp2 Triliun

image-gnews
Suasana sidang vonis perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Suasana sidang vonis perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi meyakini kerugian negara dalam kasus korupsi Persetujuan Ekspor Crude Palm Oil atau korupsi minyak goreng dan turunannya di Kementerian Perdagangan oleh Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor tidak sebesar Rp6 triliun, seperti yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan. 

"Majelis Hakim berkeyakinan kerugian negara atas perbuatan terdakwa Master adalah sebesar Rp2 triliun dan seterusnya atau jumlah tersebut, karena didapatkan dari penerbitan izin yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2023. 

Liliek menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara ini hanya keuntungan tidak sah dari setiap grup saja. Sedangkan bantuan langsung tunai (BLT) yang akhirnya digelontorkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat karena kelangkaan minyak goreng, bukanlah kerugian. 

"Untuk keluarga penerima manfaat, BLT bukan kerugian keuangan negara. Di samping telah dituangkan dari DIPA kementerian sosial, BLT merupakan perwujudan dari fungsi pemerintah," kata Liliek. 

Sementara untuk terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana, yang merupakan eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, sebelumnya didakwa berdasarkan Laporan Kajian Analisis Keuntungan Ilegal dan Kerugian Perekonomian Negara Akibat Korupsi di Sektor Minyak Goreng dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada pada 15 Juli 2022. 

Hasil studi itu menyebut terdapat kerugian perekonomian negara akibat kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng seluruhnya sebesar Rp 10.960.141.557.673 Namun, Majelis Hakim tidak setuju dengan dakwaan itu karena hal tersebut tak bisa dijadikan dasar putusan. Hasil studi dianggap masih sebatas asumsi bukan riil terjadi.

“Kerugian perekonomian negara harus lah nyata actual loss bukan perkiraan atau asumsi. Hakim berpendapat perhitungan perekonomian negara yang dihasilkan ahli tidak dapt dijadikan dasar untuk tentukan kerugian perekonomian negara dalam perkara ini,” kata Liliek. 

Sehingga dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Indrasari hanya merugikan keuangan negara senilai Rp 2.95 triliun, bukan perekonomian negara. Indrasari juga tidak dijatuhi hukuman penggantian uang pengganti, karena disebut tidak menikmatinya.

Vonis bervariasi untuk terdakwa

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis yang berbeda-beda untuk lima terdakwa kasus korupsi Persetujuan Ekspor Crude Palm Oil atau minyak goreng dan turunannya di Kementerian Perdagangan. Vonis paling tinggi dijatuhkan untuk mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Menjatuhkan pidana penjara untuk terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana selama tiga tahun dan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi. 

Selanjutnya: vonis tertinggi diterima Master Palulian..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

23 jam lalu

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.


Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

1 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.


WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

6 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.


Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

7 hari lalu

Pramuniaga melayani pengunjung yang mencari informasi waralaba jasa cuci dalam Francise and License Expo Indonesia di Jakarta Convention Center, Jumat 13 Oktober 2023. Acara tersebut berlangsung selama tiga hari hingga 15 Oktober 2023 dan bertujuan untuk memajukan perekonomian Indonesia dan mendoronng pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadirkan berbagai peluang bisnis dan lisensi yang berpotensi. Tempo/Tony Hartawan
Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

15 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

18 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

21 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

22 hari lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

23 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

23 hari lalu

Harga Gabah Terjun Bebas
Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.