Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Hakim Yakin Kerugian Negara di Korupsi Minyak Goreng Hanya Rp2 Triliun

image-gnews
Suasana sidang vonis perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Suasana sidang vonis perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi meyakini kerugian negara dalam kasus korupsi Persetujuan Ekspor Crude Palm Oil atau korupsi minyak goreng dan turunannya di Kementerian Perdagangan oleh Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor tidak sebesar Rp6 triliun, seperti yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan. 

"Majelis Hakim berkeyakinan kerugian negara atas perbuatan terdakwa Master adalah sebesar Rp2 triliun dan seterusnya atau jumlah tersebut, karena didapatkan dari penerbitan izin yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2023. 

Liliek menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara ini hanya keuntungan tidak sah dari setiap grup saja. Sedangkan bantuan langsung tunai (BLT) yang akhirnya digelontorkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat karena kelangkaan minyak goreng, bukanlah kerugian. 

"Untuk keluarga penerima manfaat, BLT bukan kerugian keuangan negara. Di samping telah dituangkan dari DIPA kementerian sosial, BLT merupakan perwujudan dari fungsi pemerintah," kata Liliek. 

Sementara untuk terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana, yang merupakan eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, sebelumnya didakwa berdasarkan Laporan Kajian Analisis Keuntungan Ilegal dan Kerugian Perekonomian Negara Akibat Korupsi di Sektor Minyak Goreng dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada pada 15 Juli 2022. 

Hasil studi itu menyebut terdapat kerugian perekonomian negara akibat kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng seluruhnya sebesar Rp 10.960.141.557.673 Namun, Majelis Hakim tidak setuju dengan dakwaan itu karena hal tersebut tak bisa dijadikan dasar putusan. Hasil studi dianggap masih sebatas asumsi bukan riil terjadi.

“Kerugian perekonomian negara harus lah nyata actual loss bukan perkiraan atau asumsi. Hakim berpendapat perhitungan perekonomian negara yang dihasilkan ahli tidak dapt dijadikan dasar untuk tentukan kerugian perekonomian negara dalam perkara ini,” kata Liliek. 

Sehingga dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Indrasari hanya merugikan keuangan negara senilai Rp 2.95 triliun, bukan perekonomian negara. Indrasari juga tidak dijatuhi hukuman penggantian uang pengganti, karena disebut tidak menikmatinya.

Vonis bervariasi untuk terdakwa

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis yang berbeda-beda untuk lima terdakwa kasus korupsi Persetujuan Ekspor Crude Palm Oil atau minyak goreng dan turunannya di Kementerian Perdagangan. Vonis paling tinggi dijatuhkan untuk mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Menjatuhkan pidana penjara untuk terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana selama tiga tahun dan denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi. 

Selanjutnya: vonis tertinggi diterima Master Palulian..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

2 hari lalu

Seorang pembeli memilih buah Manggis yang dijajakan masyarakat di jalan nasional menuju Banda Aceh, di kawasan Meureudu, Kec. Simpang Tiga, Kab. Pidie, Aceh. Selasa (10/7). ANTARA/Rahmad
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

2 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

10 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

14 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Politikus PAN Tuding Balik Benny Rhamdani Soal Barang Pekerja Migran yang Tertahan

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuding balik Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengenai aturan yang membuat barang pekerja migran tertahan di gudang.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

20 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


DPR Cecar Dirut PT Timah, Persoalkan Dugaan Korupsi Timbulkan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

20 hari lalu

PT Timah Tbk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
DPR Cecar Dirut PT Timah, Persoalkan Dugaan Korupsi Timbulkan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Sejumlah anggota DPR mencecar Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal soal kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan yang merugikan negara Rp 271 triliun.


Dirut PT Timah Blak-blakan soal Pendapatan Negara Jeblok hingga 33 Persen dari Sektor Timah

20 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Dirut PT Timah Blak-blakan soal Pendapatan Negara Jeblok hingga 33 Persen dari Sektor Timah

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal membeberkan soal jebloknya pendapatan negara hingga 33 persen sepanjang tahun 2023.


Tekor Negara 271 Triliun Akibat Korupsi Timah, Berikut Rincian Kerugian Negara, Lingkungan, hingga Ekonomi

22 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Tekor Negara 271 Triliun Akibat Korupsi Timah, Berikut Rincian Kerugian Negara, Lingkungan, hingga Ekonomi

Aktivitas tambang timah oleh PT Timah dilakukan di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan.


Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

23 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

Hutan tropis seluas 460 ribu hektare hilang karena pertambangan timah dan perkebunan di Bangka Belitung periode 2018-2023.