Ia menjelaskan pemeriksaan setempat juga dapat menjelaskan mustahil Putri Candrawathi yang berada di kamar utama rumah Saguling lantai 3 mampu mendengar percakapan Ferdy Sambo dengan Richard atau Ricky di ruang keluarga.
“Kesaksian Ibu Putri yang dikuatkan kesaksian Ricky Rizal menyatakan bahwa Ibu Putri di Kamar saat Bapak Ferdy Sambo mengkonfirmasi perihal peristiwa kekerasan seksual di Magelang,” kata Arman.
Sebagai catatan untuk rumah Saguling, Arman mengatakan Ferdy Sambo dan Putri berencana memperbaiki rumah Saguling beserta CCTV yang tidak berfungsi setelah kembali dari Magelang. Rencana renovasi mempertimbangkan dua anaknya yang tinggal di asrama sekolah. Sedangkan selama perbaikan Ferdy Sambo dan Putri akan tinggal sementara di rumah orang tua Putri Candrawathi di rumah pribadi di Jalan Bangka.
Adapun untuk TKP rumah dinas di Kompleks Polri, Arman mengatakan pemeriksaan setempat akan mencocokan situasi setempat tekait rekaman CCTV pos pengamanan kompleks, di mana di dalam rekaman terlihat Yosua berusaha kabur atau menghindar saat Ferdy Sambo mendadak berhenti dan turun dari mobil.
“Ini didukung keterangan dari saksi Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal bahwa posisi semua orang di TKP Rumah Duren Tiga 46 tidak ada yang dalam penggiringan atau penjagaan agar tidak kabur, termasuk Almarhum Yosua terlihat jelas dalam kondisi yang bebas tanpa intimidasi dari siapapun yang berada di TKP,” kata Arman.
Selain itu, Arman menuturkan pemeriksaan akan menunjukan di mana posisi Putri Candrawathi saat di TKP Rumah Duren Tiga 46 ketika sampai di lokasi, masuk ke kamar, ganti baju, dan posisi pintu tertutup sebelum proses ganti baju dilakukan, dan saat dijemput oleh Ferdy Sambo keluar kamar dan lewat mana saat berjalan keluar.
“Sehingga Putri sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi,” kata Arman.