Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Fraksi DPR Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Kecuali PDIP

image-gnews
PDIP menggelar Pawai Kebudayaan saat mendaftar ke KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2024, Senin, 1 Agustus 2022. Pawai itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. kredit: Dewi Nurita/TEMPO
PDIP menggelar Pawai Kebudayaan saat mendaftar ke KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2024, Senin, 1 Agustus 2022. Pawai itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. kredit: Dewi Nurita/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 8 dari 9 fraksi partai politik di DPR menolak Pemilihan Umum 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Fraksi-fraksi tersebut membuat surat pernyataan sikap bersama dan meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan putusannya pada 2008 lalu, bahwa pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka sesuai pasal 168 ayat 2 UU Pemilu Tahun 2017.

"Kita sudah menjalankan 5 kali pemilu selama masa reformasi. Selama itu pula kita terus menyempurnakan sistem pemilu yang semakin mendekatkan rakyat dengan pilihan orisinalitasnya,” bunyi keterangan dalam pernyataan sikap 8 fraksi, Selasa, 3 Januari 2023.

Menurut mereka, keluarnya putusan MK pada 2008 lalu memberikan kesempatan bagi rakyat untuk bisa mengenal, memililh, dan menetapkan wakil mereka secara langsung, orang per orang. Sistem proporsional terbuka dinilai tidak lagi menyerahkan kewenangan penuh pada partai politik.

"Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita. Perpaduan antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan keterlibatan institusi partai politik tetap harus dijunjung,” tulis pernyataan tersebut.

Oleh sebab itu, 8 fraksi DPR memilih mempertahankan sistem proporsional terbuka yang dinilai sebagai salah satu bentuk kemajuan demokrasi. Menurut mereka, penggunaan sistem proporsional tertutup malah memukul mundur demokrasi Indonesia.

8 fraksi tersebut turut mengingatkan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, independen, dan tidak mewakili kepentingan siapapun kecuali rakyat dan negara.“Kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih mau,” ujarnya.

Adapun gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka ini diajukan ke MK pada akhir November lalu. Salah satu pemohon perkara adalah pengurus PDI Perjuangan Demas Brian Wicaksono. Pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI Saleh Partaonan Daulay menceritakan tiap fraksi di DPR berkomunikasi intensif menanggapi kabar gugatan uji materiil ke MK soal sistem proporsional terbuka. Dia mengatakan muncul usulan untuk membuat pernyataan sikap bersama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Disusunlah naskah pernyataannya seperti di atas. Kemudian, fraksi-fraksi yang sepakat dan beberapa pimpinan Komisi Pemerintahan ikut bertanda tangan,” kata Saleh saat dihubungi, Selasa, 3 Januari 2023.

PDIP Dukung Sistem Proporsional Tertutup

Dari 9 fraksi di DPR, hanya PDIP yang mendukung penggunaan sistem proporsional tertutup. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai sistem proporsional terbuka telah menciptakan liberalisasi politik. 

Ia mengaku sudah melakukan penelitian khusus ihwal kondisi liberalisasi politik yang mendorong partai politik menjadi partai elektoral. Dampaknya, kata dia, muncul kapitalisasi politik, oligarki politik, hingga persaingan bebas dengan segala cara.

Oleh sebab itu, Hasto menerangkan kongres ke-V PDIP memutuskan sistem pemilu anggota legislatif dengan proporsional tertutup bisa diterapkan sesuai dengan perintah konstitusi. Dia menjelaskan, sistem ini akan mendorong proses kaderisasi parpol dan berdampak pada pencegahan berbagai bentuk liberalisasi politik.

"Selanjutnya juga memberikan insentif bagi meningkatkan kinerja di DPR, dan pada saat bersamaan karena ini adalah pemilu serentak antara pileg dan pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan,” kata Hasto usai acara Refleksi Akhir Tahun 2022 DPP PDIP, Jumat, 30 Desember 2022.

Selain itu, dia melanjutkan, sistem proporsional tertutup bisa menekan biaya pemilu mengingat kondisi perekonomian saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan. Sehingga, PDIP berpandangan kiranya sistem ini bisa ditetapkan. “Tetapi, hal itu sekiranya jadi ranah dari DPR terkait hal tersebut,” ujar dia.

Baca Juga: PDIP Usulkan Proporsional Tertutup, Langkah Teguhkan Oligarki

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

3 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

4 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

4 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

5 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

6 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

7 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

7 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

8 jam lalu

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu (dua dari kiri) mendaftarkan diri mengikuti penyaringan dan penjaringan sebagai Wali Kota Solo dari PDIP di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.


12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

8 jam lalu

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu (dua dari kiri) mendaftarkan diri mengikuti penyaringan dan penjaringan sebagai Wali Kota Solo dari PDIP di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.