TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PPKM resmi dicabut pemerintah. Ia meminta masyarakat menggunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan, menjauhi dari yang namanya Covid tanpa harus diketatkan aturan dari pemerintah.
Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil mencontohkan sejumlah aturan yang dulunya wajib kini sudah tidak lagi. Misalnya menggunakan masker. “Menyesuaikan saja kan sudah dibebaskan. Kalau dia sakit, dia pakai,” kata dia di Bandung, Senin, 2 Januari 2023.
Eks Wali Kota Bandung ini optimistis tidak akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 dengan pencabutan pembatasan tersebut. Masyarakat juga dimintanya tidak perlu khawatir.
“Nggak usah terlalu banyak khawatir. Kuncinya kita sudah divaksin. Vaksin itu ilmu satu-satunya benteng pertahanan. Kemarin kah khawatir naik (Covid), kan surut juga. Jadi reup lah ayeuna,” kata Ridwan Kamil.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi mengatakan, pencabutan PPKM berarti pencabutan pembatasan. “Tidak berarti bebas segala-galanya, tidak,” kata dia, Senin, 2 Januari 2022.
Nina mengatakan, Covid belum benar-benar hilang. “Covid itu masih ada. Di Jawa Barat satu hari masih ada 50-70 (kasus baru) artinya belum endemik. Menyikapi itu, kami di Jawa Barat tetap menghimbau masyarakat untuk di ruang tertutup atau di keramaian tetap memakai masker,” kata dia.
Ia mengatakan, selain meminta masyarakat tetap menjaga diri masing-masing dengan protokol kesehatan, pemerintah juga masih siaga. “Fasilitas kesehatan tetap harus siaga, termasuk Satgas (Covid-19). Satgas juga masih siaga karena belum dibubarkan,” kata dia.
Pemerintah, kata dia, juga masih mendorong capaian vaksinasi booster. “Vaksinasi juga terus ditingkatkan, karena untuk vaksinasi kita untuk booster masi sekitar 50 persen. Apalagi booster kedua untuk nakes (tenaga kesehatan) juga masih kecil. Jadi masyarakat, terutama lansiakita dorong terus berjalan,” kata dia.
Menurut Nina, di Jawa Barat tren penularan Covid-19 terus turun. Pasca libur Natal dan Tahun Baru misalnya tidak terlihat terjadinya lonjakan kasus Covid-19. “Sudah mulai turun Alhamdulillah, cuma kita tidak bisa menyatakan itu endemik karena WHO yang bisa menyatakan itu. Kita hanya bisa menyatakan trennya turun, mudah-mudahan terus tambah sedikit,” kata dia.
Terpisah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pemerintah kota resmi mencabut pembatasan mengikuti status PPKM dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 1 tahun 2023 tentang Pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung. “Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada," kata dia, dikutip dari keterangannya, Senin, 2 Januari 2023.
Yana mengatakan, Satgas Covid-19 tetap melakukan pengawasan kendati status PPKM dicabut. “Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas," kata dia.
AHMAD FIKRI
Baca: PPKM Dicabut, Menag Bilang Kapasitas Rumah Ibadah Kini 100 Persen