Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lin Che Wei Yakin Tak Terlibat Korupsi Minyak Goreng, Beberkan Tiga Bukti

image-gnews
Dua orang terdakwa anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan) dan Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, Stanley, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dan GM Bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Dua orang terdakwa anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan) dan Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari, Stanley MA, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, Stanley, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dan GM Bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei meyakini dirinya tidak terlibat dalam korupsi perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng. Dalam pleidoinya, ada tiga tangkapan percakapan yang disinyalir dapat membuktikannya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Kuasa Hukum Lin Che Wei, Maqdir Ismail, mengatakan tiga percakapan tersebut membuktikan kliennya tidak mau berurusan dengan persetujuan ekspor seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dengan adanya fakta seperti ini dan kemudian justru dengan adanya fakta tersebut mereka masih mengatakan LCW terkait dengan persetujuan ekspor, artinya mereka tidak mau tau ada kebenaran,” ujar dia pada Tempo, Ahad 1 Januari 2023.

Bukti pertama adalah tangkapan layar percakapan antara LCW dengan mantan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Dalam percakapan tersebut, LCW terlihat menolak dirinya ikut terlibat dalam pengambilan keputusan persetujuan ekspor.

“Pak, aku mulai dideketin banyak orang ngejar-ngejar persetujuan ekspor. Satu pintu saja ke pak Wisnu. Aku tidak refer siapapun,”

“Biar judgement di bapak saja. Aku ngurusin terbatas pengolahan data harian, analisa saja,”

“Kalau ada orang yang press aku persetujuan ekspor aku suruh hadap ke pak Wisnu dan aku tidak mau kasih nomor HP Pak Wisnu. Biar dia urus jalur seharusnya saja,” 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukti kedua yang terdapat dalam pleidoi LCW adalah percakapan antara dirinya dengan direktur jenderal dalam negeri. Dalam percakapan tersebut, LCW menolak kewenangan tertentu yang akan diberikan kepada dirinya. Alasan penolakan tersebut adalah dirinya sebatas penasihat dan tidak memiliki kewenangan seperti yang dimiliki pejabat resmi.

Ketiga, bukti yang dimuat dalam pleidoi adalah percakapan antara dirinya dengan eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Pesan Whatsapp itu dikirim LCW pada 3 Maret 2022 pukul 10:32 WIB. Dalam pesan tersebut, LCW menolak hadir ke rapat internal persetujuan ekspor di Kementerian Perdagangan.

“Tanggung jawab penasihat adalah memberikan pilihan kebijakan, mengingatkan resiko, dan manfaat dari semua pilihan kebijakan. Tanggung jawab menteri adalah membuat keputusan. Menteri akan menerima kredit dari keberhasilan putusan dan akan menanggung beban tanggung jawab dari pilihan kebijakan tersebut,”

Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berupaya meminta tanggapan dari kuasa hukum Indrasari Wisnu Wardhana.  


Baca: 5 Fakta Kasus Korupsi Minyak Goreng yang Libatkan Lin Che Wei hingga Eks Dirjen Kemendag

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

2 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan rencana agenda pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres-bacawapres dari KIM, Selasa, 24 Oktober 2023. Pendaftaran yang diawali dengan deklarasi akan digelar besok, Rabu, 25 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

Zulhas mengatakan Kementerian Perdagangan akan memberi izin ekspor pasir laut apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan rekomendasi.


Mendag Zulkifli Hasan Temui Jokowi, Bahas Perdagangan Tanaman Kratom

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-AS dengan tema
Mendag Zulkifli Hasan Temui Jokowi, Bahas Perdagangan Tanaman Kratom

Mendag Zulkifli Hasan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, membahas penataan tanaman kraton.


Momen Saat Kemendag Berkunjung ke Pabrik Motor Listrik Alva

3 hari lalu

Kemendag berkunjung ke fasilitas manufaktur motor listrik Alva. (Dok Alva)
Momen Saat Kemendag Berkunjung ke Pabrik Motor Listrik Alva

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) mengujungi fasilitas manufaktur motor listrik Alva di Cikarang, Jawa Barat.


KPK Periksa Pj Gubernur NTB dalam Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Bima

9 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pj Gubernur NTB dalam Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Bima

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariandi dipanggil KPK, Senin, 20 November 2023 berkaitan kasus eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.


Mendag Zulhas Bertemu CEO YouTube di San Fransisco, Apa yang Dibahas?

12 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas bertemu Chief Executive Officer (CEO) Youtube Neal Mohan di San Francisco, Amerika Serikat pada Rabu, 15 November 2023. Sumber: Dokumen Humas Kementerian Perdagangan
Mendag Zulhas Bertemu CEO YouTube di San Fransisco, Apa yang Dibahas?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas bertemu Chief Executive Officer (CEO) Youtube Neal Mohan di San Francisco, Amerika Serikat.


Neraca Perdagangan Surplus 42 Bulan Berturut-turut, tapi Zulhas Ungkap Terjadi Tren Penurunan

12 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai melakukan sidak di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Neraca Perdagangan Surplus 42 Bulan Berturut-turut, tapi Zulhas Ungkap Terjadi Tren Penurunan

Meskipun neraca perdagangan surplus, kata Zulhas, terjadi tren penurunan akibat adanya tekanan ekonomi global dan penurunan harga komoditas global.


Aprindo Desak Pemerintah Lunasi Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebelum Akhir 2023

13 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat pada Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Aprindo Desak Pemerintah Lunasi Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebelum Akhir 2023

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan pemerintah harus segera membayar utang rafaksi tersebut sebelum 2023 berakhir.


Wamendag Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Ekspor ke Kuwait: Pasar Potensial Bagi Indonesia

13 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) Jerry Sambuaga saat ditemui usai acara Rapat Pleno AMPI di Hutan Kota, Jakarta pada Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wamendag Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Ekspor ke Kuwait: Pasar Potensial Bagi Indonesia

Wamendag sebut Kuwait mampu menjadi pasar ekspor potensial bagi Indonesia, sebab hampir 95 persen kebutuhan dalam negerinya disuplai dari luar negeri.


Produk Bahan Bangunan Indonesia Raup Transaksi Rp 240,6 Miliar di Arab Saudi

14 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Impor Non Migas. antaranews.com
Produk Bahan Bangunan Indonesia Raup Transaksi Rp 240,6 Miliar di Arab Saudi

Produk bahan bangunan Indonesia berhasil raup potensi transaksi sebesar US$ 15,33 juta atau Rp 240,6 miliar dalam pameran Saudi Build 2023.


Kemendag Sebut Penyelesaian Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 M Dibahas di Rakortas

26 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Sebut Penyelesaian Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 M Dibahas di Rakortas

Kemendag menyebutkan utang rafaksi minyak goreng akan diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) lintas Kementerian.