Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNNP Kaltara Temukan 2 Narkotika Jenis Baru

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara sepanjang tahun 2022 menemukan dua jenis narkotika jenis baru, salah satunya jenis liquid (cairan) mengandung tembakau gorila.

"Saya sudah menemukan jenis baru, jujur saja karena barangnya sedikit dan alat milik BNNP Kaltara tidak memadai untuk mengecek, tetapi ada dua jenis. Barang tersebut ditemukan di Tarakan," kata Kepala BNNP Kaltara Brigjen Rudi Hartono saat rilis akhir tahun di Tarakan, Jumat, 30 Desember 2022.

Rudi Hartono mengungkapkan narkotika tersebut jumlah sedikit dan alat pengecekan milik BNNP Kaltara tidak memadai. Meskipun saat ini jenis masih samar-samar, menurut dia, hal itu sangat membahayakan.

Sepanjang tahun 2022, jajaran BNNP bersama Polda Kaltara berhasil mengamankan sebanyak 187,26 kilogram sabu-sabu, 193,25 gram ganja, dan 7.665 butir pil ekstasi. "BNNP Kaltara gencar melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika. Sepanjang tahun 2022, BNNP telah memetakan dua jaringan dan tiga laporan informasi intelijen," kata Rudi.

Dari jaringan yang telah dipetakan, BNNP Kaltara mengungkap 51 laporan kasus narkotika (LKN) dengan tersangka sebanyak 27 orang. Jajaran BNNP Kaltara juga mengamankan barang bukti narkoba untuk jenis sabu-sabu seberat 48,67 kilogram, ganja seberat 193,25 gram, dan ekstasi sebanyak 94 butir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya pemberantasan sindikat jaringan narkotika, kata dia, ditindaklanjuti dengan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tujuan memiskinkan para bandar. Sepanjang tahun 2022, BNNP Kaltara mengungkap satu kasus TPPU.

Sementara itu, Kabid Berantas AKBP Deden Andriana mengatakan bahwa tersangka narkoba TPPU berinisial S yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. "Tersangka bekerja sama dengan kakaknya yang saat ini masih mendekam di Lapas Parepare untuk kasus yang sama," kata Deden.

Saat ini, kasus dalam tahap layering, dan sudah melakukan pemeriksaan di Tarakan, Parepare, dan Papua. Nilai uang yang berhasil diungkap dari kasus TPPU sebesar Rp596.032.904,00.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

12 jam lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

2 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

6 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

7 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

7 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

Setelah tes urin dan rambut G-Dragon dinyatakan negatif narkoba, netizen meminta maaf dan memberikan dukungan kepada mantan member BIGBANG itu.


G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

7 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

Pengacara G Dragon menerapkan prinsip nol toleransi terhadap pelaku komentar jahat dan penyebar konten hoax yang menyatakan dia menggunakan narkoba.


Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

8 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

Bareskrim Mabes Polri meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin kafe Kloud Sky Dining Senopati buntut penggerebekan dan temuan narkoba di tempat itu.


IPW Desak Bareskrim Polri Tangkap Buronan Gembong Narkoba Fredy Pratama

8 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
IPW Desak Bareskrim Polri Tangkap Buronan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Jika gembong Fredy Pratama tidak ditangkap, dan hanya menangkap kaki tangan saja, maka berpotensi besar untuk diganti dengan personel baru.


Cerita Saksi Penggerebekan Narkoba di Kawasan Senopati: Baru Kali Ini Polisinya Banyak Banget

8 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Selasa, 21 November 2023. Lokasi ini menjadi satu dari dua lokasi tempat hiburan malam yang ditarget tim razia narkoba gabungan Bareskrim dan Bea Cukai pada Sabtu lalu. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Cerita Saksi Penggerebekan Narkoba di Kawasan Senopati: Baru Kali Ini Polisinya Banyak Banget

Penggerebekan di dua kafe itu diaku kegiatan rutin yang menargetkan tempat hiburan malam karena sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.