TEMPO.CO, Jakarta - Tak semua sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berhasil ditangkap. Sampai saat ini, setidaknya ada lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini diakui Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, dalam konferensi pers kinerja akhir tahun KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2022.
"Dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," kata Alex.
Berikut lima orang yang masih berstatus buronan KPK:
1. Harun Masiku
Mantan calon legislatif PDIP ini telah menjadi buronan KPK sejak Januari 2020. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024. Sampai saat ini, keberadanan Harun masih belum terungkap.
Harun pada awalnya merupakan sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Tahun 2019-2024 pada Januari 2020. Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan Rp 600 juta agar ditetapkan sebagai anggota DPR.
Namun, Harun sudah lebih dulu menghilang saat OTT dilakukan. Sampai saat ini, keberadaan Harun masih belum terungkap.
2. Ricky Ham Pegawak
Bupati Mamberano Tengah ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pindana pencucian uang. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Namun, Ricky melarikan diri saat penyidik melakukan penjemputan paksa ke Papua. Polda Papua menyebut Bupati Mamberamo Tengah dua periode itu diduga kabur ke Papua Nugini. Sampai saat ini, pihak KPK masih melakukan pengusutan kasus ini.
3. Paulus Tannos
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, sebuah perusahaan smart card & security printing. Paulus Tannos menjadi buron dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).
4. Izil Azhar
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar, disebut-sebut terlibat dalam korupsi yang melibatkan sejumlah bekas pejabat penting di Aceh, termasuk mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Izil Azhar diduga merupakan kaki tangan Irwandi dalam menerima sejumlah gratifikasi. KPK dua kali memanggil Izil Azhar untuk diperiksa, tetapi yang bersangkutan mangkir. Izil Azhar menjadi buron sejak 2018.
5. Kirana Kotama
Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014. Kirana Kotama masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Sampai saat ini, keberadaan Kirana tidak diketahui.
HAN REVANDA PUTRA
Baca juga: KPK Masih Kejar 5 Buron Tersangka Korupsi, Harun Masiku Salah Satunya