Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet, PAN Tunggu Permintaan Jokowi soal Menteri

image-gnews
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya baru akan menyodorkan nama calon menteri apabila ada permintaan dari Presiden Joko Widodo di tengah mencuatnya isu reshuffle kabinet. 

Saleh meminta partai-partai fokus saja membantu Presiden Jokowi melaksanakan tugas. Ia menuturkan PAN bersikap pasif merespons isu perombakan kabinet ini. 

"Kita fokus saja membantu presiden melaksanakan tugas yang diamanatkan. Kalau nanti ada reshuffle, kita sifatnya pasif. Kalau ada permintaan dari kader kita, barulah kita mencari yang sesuai,” kata Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Desember 2022.

Dia mengklaim PAN memliki kader yang cukup banyak dari berbagai latar belakang. Meski demikian PAN hanya bisa menunggu keputusan Presiden. Ia mengimbau agar partai tidak mendesak Presiden. “Biarkan berjalan apa adanya,” ujar Saleh.

Baca juga: 2 Menterinya Kantongi Banyak Catatan di Tengah Isu Reshuffle, NasDem: Semua Baik-baik Saja

Menurut Saleh, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden, dan secara konstitusional, Presiden berhak melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri dan para pembantunya. Evaluasi, kata dia, dapat dilakukan secara rutin atau berkala, ataupun dengan tujuan tertentu. Misalnya, evaluasi terhadap kualitas pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lain-lain.

"Presiden itu penanggung jawab jalannya pemerintahan. Sejalan dengan itu, presiden berhak untuk mengangkat para menteri dan pembantunya,” tuturnya. 

Ia menyatakan wajar Presiden mengevaluasi pemerintahannya melalui reshuffle atau pergantian apabila kinerja para pembantunya dirasa kurang cukup. 

"Bahkan, dalam kasus tertentu, presiden bisa melakukan pergantian kapan saja. Bisa saja alasannya politik. Bukan kinerja. Sekali lagi, itu adalah hak dan kekuasaan presiden".

Pada Jumat lalu, Jokowi membenarkan soal adanya kemungkinan me-reshuffle menteri di Kabinet Indonesia Maju. Isu kocok ulang kursi menteri ini mencuat setelah lembaga survei Charta Politika Indonesia menyebut mayoritas publik setuju Jokowi merombak kabinetnya.

"Mungkin (ada reshuffle)," ujar Jokowi singkat saat ditemui di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi tak merinci alasannya melakukan reshuffle. Dia juga tak menyebut waktu pasti reshuffle akan dilakukan. "Ya, nanti," kata Jokowi saat dicecar soal kepastian waktu reshuffle tersebut.

Isu reshuffle ini mencuat setelah survei yang dilakukan Charta Politika pada 6-18 Desember 2022. Hasil survei itu menunjukkan mayoritas publik setuju apabila Jokowi merombak Kabinet Indonesia Maju. Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyebut angka masyarakat yang meminta reshuffle itu mencapai 61,8 persen. "Saya pikir ini yang paling penting ya buat jadi PR buat Pak Jokowi kalau ingin meninggalkan legacy (warisan)," kata Yunarto.

Lebih lanjut, Yunarto menyebut kinerja para menteri menjadi salah satu penyebab Jokowi dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, Yunarto menyampaikan reshuffle kabinet perlu dipertimbangkan mengingat ada menteri Jokowi yang berencana maju sebagai calon presiden, calon wakil presiden, atau partainya memiliki posisi politik yang berbeda dengan pemerintahan Jokowi.

"Saya pikir itu harus menjadi catatan terutama di dua tahun terakhir yang akan menjadi ujian paling penting buat pemerintahan atau presiden yang sudah tidak bisa maju kembali," kata Yunarto.

Sejumlah menteri Jokowi memang digadang-gadang akan maju pada Pilpres 2024. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan diusung oleh partainya, Gerindra sebagai calon presiden. Demikian halnya dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang telah diusung partainya, Golkar, sebagai calon presiden. 

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga dikabarkan tengah berburu kursi calon wakil presiden.

Meskipun demikian, desakan agar ketiganya mundur dari kabinet tak sekencang desakan agar Partai NasDem keluar dari koalisi pemerintahan. Partai besutan Surya Paloh itu didesak keluar setelah mereka mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Reshuffle kabinet mendatang pun disebut bisa membuat dua menteri Jokowi dari NasDem terdepak.

EKA YUDHA SAPUTRA | M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: FX Rudy Bertemu Jokowi, PDIP: Jika Diminta Masuk Kabinet, Harus Konsultasi ke Megawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

17 menit lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan bersama Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha menikmati hidangan di Restoran Mie Gacoan pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.


Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

46 menit lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

Ketua Umum PAN Zulhas mendorong para kadernya maju dalam Pilkada 2024.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

13 jam lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 36, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.