Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Intel Menyaru Jurnalis, PWI Berhentikan Umbaran Widodo dari Keanggotaan

Reporter

image-gnews
Selama menjadi wartawan, Umbaran bertugas sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati. Statusnya sebagai wartawan TVRI sebenarnya hanya jurnalis lepas. Namun ternyata, ia lulus uji kompetensi wartawan madya. Foto: Situs Dewan Pers
Selama menjadi wartawan, Umbaran bertugas sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati. Statusnya sebagai wartawan TVRI sebenarnya hanya jurnalis lepas. Namun ternyata, ia lulus uji kompetensi wartawan madya. Foto: Situs Dewan Pers
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya mencabut keanggotaan Iptu Umbaran Widowo yang selama 14 tahun menjadi jurnalis TVRI Jateng.

 "Demikian hasil rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat terkait polemik Umbaran Wibowo," kata Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Desember 2022.

Nama Umbaran viral setelah diangkat menjadi Kapolsek di wilayah Blora padahal ia dikenal menjadi jurnalis TVRI Jawa Tengah. Ia merupakan intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun. Atas tindakan tersebut, ia dinyatakan terbukti telah melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.

Keputusan itu juga diambil dengan memperhatikan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah.

Selain sanksi pemberhentian penuh, hasil rapat pleno juga memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo, nomor 11.00.17914.16B. Di samping itu, PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik kartu uji kompetensi wartawan (UKW) yang bersangkutan.

Sesuai yang tertera di laman Dewan Pers, menurutnya lagi, nama Umbaran Wibowo tercatat dengan media TVRI Jateng, nomor sertifikat 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 jenjang Madya.

Ketua PWI minta pengurus daerah lebih selektif

Atal S Depari menyatakan sanksi yang dijatuhkan terhadap Umbaran sesuai prosedur internal organisasi PWI.  "Memang kami minta usulan pemecatan, tapi tetap yang mengajukan daerah," ujar Atal.

Atal mengatakan secara profesi, kepolisian memang sudah berhasil menjadi intel yang baik karena berhasil menutupi identitas dirinya sekian lama. "Namun kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan untuk benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," kata Atal S Depari.

PWI Jateng menyebutkan pada Rabu (14/12) lalu, telah melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dengan Umbaran Wibowo terkait status aktif anggota kepolisiannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam percakapan dengan DKP PWI Jateng bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng itu, Umbaran menyatakan kesediaannya mengundurkan diri dari keanggotaan PWI termasuk menyerahkan kartu anggota dan kartu UKW pada Jumat 16 Desember 2022 di Semarang.

Ketua PWI Kabupaten Blora Hery Purnomo juga siap membantu menyelesaikan masalah tersebut. Hery menjelaskan awalnya para wartawan di Blora tidak pernah tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah seorang anggota polisi.

Mereka hanya tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah kontributor TVRI Jawa Tengah, yang menjalankan tugas kewartawanannya di daerah Kabupaten Blora. Dalam peliputan termasuk di Polres Blora, Umbaran Wibowo juga diperlakukan sebagaimana wartawan pada umumnya.

Umbaran pun pernah menjadi Pengurus PWI Kabupaten Blora pada periode kepengurusan sebelumnya, karena ketidaktahuan para wartawan dan Pengurus PWI Kabupaten Blora.

Mengenai kepesertaan Umbaran di dalam UKW, PWI Jateng membenarkan Umbaran mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Jateng pada 2018.

Menurut PWI Jateng, Umbaran bisa mengikuti UKW tersebut karena persyaratannya memenuhi, antara lain ada surat keterangan dari pimpinan media, TVRI Jawa Tengah.

Berkas-berkas yang menjadi persyaratan UKW tersebut, secara fisik sudah dikirim ke PWI Pusat pada saat akan berlangsungnya UKW untuk verifikasi akhir dan diteruskan ke Dewan Pers. Selanjutnya, PWI Pusat menyetujui yang bersangkutan mengikuti UKW.

Baca: Iptu Umbaran Disusupkan Jadi Jurnalis, AJI: Bisa Turunkan Kepercayaan Publik terhadap Pers

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

87 Tahun Titiek Puspa, Jalan Panjang Karirnya Dimulai dari Kontes Bintang Radio

1 hari lalu

Wajah Titiek Puspa di Billboard Times Square, New York, Amerika Serikat. Foto/Instagram/musicastudios'
87 Tahun Titiek Puspa, Jalan Panjang Karirnya Dimulai dari Kontes Bintang Radio

Titiek Puspa rayakan hari jadinya ke-87. Berikut perjalanan panjang karirnya dan upayanya sebagai penyintas kanker serviks.


PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

4 hari lalu

Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024.
PWI Buka Kesempatan Pers Kampus Kompetisi dalam Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Ini Cara Daftar dan Kriterianya

PWI gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024. Selain wartawan, pers kampus serta citizen journalism juga bisa ambil bagian. Apa kriterianya?


AJI Kota Semarang dan PWI Jawa Tengah Somasi Pj Gubernur Jawa Tengah

23 hari lalu

Kelompok Jurnalis melakukan aksi damai di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan terkait kasus kekerasan terhadap Jurnalis saat melakukan peliputan demonstrasi pada 24 September lalu di depan Gedung DPR RI dan di sejumlah daerah lainnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kota Semarang dan PWI Jawa Tengah Somasi Pj Gubernur Jawa Tengah

Somasi dilayangkan AJI dan PWI lantaran ajudan Pj Gubernur Jateng diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis JPNN.


Komunitas Pers Politeknik Tempo Berpartisipasi dalam Pelatihan Jurnalistik Bersama PWI

42 hari lalu

Delapan mahasiswa Politeknik Tempo yang tergabung dalam Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) turut berpartisipasi dalam Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan PWI Pusat, di Auditorium LSPR Jakarta, 21 September 2024. Sumber: istimewa
Komunitas Pers Politeknik Tempo Berpartisipasi dalam Pelatihan Jurnalistik Bersama PWI

PWI menggelar pelatihan jurnalistik untuk mahasiswa berkolaborasi dengan LSPR Institute. Komunitas Pers Politeknik Tempo ikut berpartisipasi.


Daftar Formasi CPNS Kominfo 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

31 Agustus 2024

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan pemeriksaan berkas sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar Formasi CPNS Kominfo 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Ketahui daftar formasi CPNS Kominfo 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2 beserta rentang gajinya, mulai dari Rp5 juta hingga Rp7 juta.


Dewan Kehormatan Resmi Laporkan Ketua Umum PWI dan Sekjen ke Bareskrim

15 Agustus 2024

Ketua Umum PWI Pusat masa tugas 2023-2028 Hendry Ch Bangun saat memberikan sambutan pada Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat 27 September 2023. ANTARA/Rubby Jovan.
Dewan Kehormatan Resmi Laporkan Ketua Umum PWI dan Sekjen ke Bareskrim

Dewan Kehormatan melaporkan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan Sekjen ke Bareskrim akan tuduhan penipuan dan penggelapan.


Jejak 3 Dekade AJI Melawan Kekerasan Terhadap Jurnalis

7 Agustus 2024

Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung melakukan unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bandung, Jawa Barat. (3/5). Mereka mendesak aparat segera mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang masih menggantung. TEMPO/Aditya Herlambang
Jejak 3 Dekade AJI Melawan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Sudah 3 dekade lamanya Aliansi Jurnalis Independen atau AJI berdiri. Lahirnya AJI sebagai bentuk perlawanan akibat Orde Baru yang membredel media.


Dituding Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar, Hendry Bangun: Tak Ada Pelanggaran

7 Agustus 2024

Ketua Umum PWI Pusat masa tugas 2023-2028 Hendry Ch Bangun saat memberikan sambutan pada Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat 27 September 2023. ANTARA/Rubby Jovan.
Dituding Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar, Hendry Bangun: Tak Ada Pelanggaran

Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun buka suara soal tudingan Pengurus Pusat soal dirinya telah mengkorupsi dana hibah dari Forum Humas BUMN senilai Rp 6 miliar.


Dugaan Korupsi Dana UKW dari BUMN oleh Hendry Bangun, PWI: Wartawan Harusnya Kontrol, Malah Terlibat

6 Agustus 2024

Logo PWI. Istimewa
Dugaan Korupsi Dana UKW dari BUMN oleh Hendry Bangun, PWI: Wartawan Harusnya Kontrol, Malah Terlibat

Pengurus Pusat PWI berencana melaporkan bekas Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun cs. ke KPK atau Polri.


Pengurus PWI Pusat Bakal Laporkan Eks Ketum Hendry Bangun Dkk ke Polisi dan KPK

6 Agustus 2024

Ketua Umum PWI Pusat masa tugas 2023-2028 Hendry Ch Bangun saat memberikan sambutan pada Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat 27 September 2023. ANTARA/Rubby Jovan.
Pengurus PWI Pusat Bakal Laporkan Eks Ketum Hendry Bangun Dkk ke Polisi dan KPK

PWI Pusat mempertimbangkan melaporkan eks Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dkk. ke Polri dan KPK.