TEMPO.CO, Jakarta - Komisoner Komisi Pemilihan Umum Mochamad Afifuddin mengklaim telah menindaklanjuti somasi dari para petugas KPU di daerah. Somasi dilayangkan pada Rabu lalu karena mereka mengaku mendapatkan intimidasi untuk meloloskan beberapa partai politik yang awalnya tidak memenuhi syarat (TMS), lalu menjadi memenuhi syarat (MS) saat proses verifikasi faktual.
"Internal kami melakukan proses penelitian dan juga pemeriksaan terhadap informasi di lokus-lokus yang disoal oleh beberapa pihak tersebut," ujar Afif di kawasan Jakarta Utara, Jumat, 16 Desember 2022.
Afif berujar baru saja menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Sehingga, masih belum dapat dipastikan dugaan intimidasi tersebut. Menurut Afif KPU RI masih pada tahap berusaha mencari lokasi KPU daerah yang mendapat ancaman itu "Kami di Divisi Hukum dan Pengawasan melacak di mana lokus dan fokus yang disoal teman-teman yang menyampaikan somasi dan lewat media," kata Afif.
Tiga partai diduga curang agar lolos verifikasi faktual
Dugaan ini muncul setelah beberapa anggota KPU di daerah mensomasi pejabat KPU Pusat karena melakukan intimidasi. Melalui kuasa hukumnya, para korban melayangkan surat somasi ke KPU Pusat beberapa hari lalu. Mereka mengaku diintimidasi oleh pejabat KPU Pusat untuk meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara.
"Sesuai dengan beberapa media yang disebutkan sejak kemarin sampai saat ini, Partai Gelora kami menduga juga terjadi, Partai Garuda, dan Partai PKN itu kami menduga juga terjadi kecurangan," ujar kuasa hukum para korban, Ibnu Syamsu Hidayat.
Ibnu menyebut para korban berjumlah 8-9 orang serta tersebar di 3-5 kabupaten/kota dan dua provinsi. Mereka merupakan anggota KPU di daerah yang bertugas melakukan verifikasi faktual. Ibnu menolak membuka identitas dan lokasi pasti para korban demi alasan keamanan. "Kami akan berkomunikasi dengan LPSK agar keselamatan mereka terjamin," kata Ibnu.
Airlangga Julio, kuasa hukum para korban dari Amar Lawfirm, mengatakan somasi yang diberikan ini agar KPU menghentikan intimidasi tersebut. Mereka juga mendesak KPU segera membentuk tim investigasi internal untuk mengusut masalah ini.
Dalam somasinya, Julio meminta agar KPU menindaklanjuti seluruh aduan yang diterima atau hasil investigasi internal mengenai manipulasi data dalam verifikasi faktual, serta menindaklanjuti pengancaman kepada para anggota KPU di daerah. "Dan pelanggaran hukum itu agar ditindaklanjuti oleh DKPP RI, Bawaslu RI, dan juga kepolisan atau penegak hukum lainnya," kata Julio.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan akan menginvestigasi dugaan intimidasi saat proses verifikasi faktual tiga partai politik oleh KPU di daerah. "Ada mekanisme pengawasan internal, ada Divisi Hukum dan Pengawasan, dan juga kami ada Inspektorat. Kalau ada laporan seperti ini, nanti kami akam siapkan untuk menelusuri data yang berkembang di media tersebut," ujar Hasyim.
Hasyim tak menyebut kapan KPU mulai melakukan investigasi. Dia juga tak bisa memastikan apakah keputusan kelulusan parpol dalam verifikasi faktual dapat dianulir jika terbukti curang. "Kami melihat perkembangan hasil investigasi inspeksi atau pemeriksaan dulu," kata Hasyim.
Baca Juga: KPU Disomasi soal Verifikasi Faktual 3 Partai Politik Ini