Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBNU Gagas Muktamar Internasional Fikih pada Februari 2023, KH Quraish Shihab Salah Seorang Pembicara

image-gnews
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dihadapan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022. PBNU menggagas muktamar internasional fiqih peradaban I pada awal Februari 2023.  Foro dok: PBNU
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dihadapan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022. PBNU menggagas muktamar internasional fiqih peradaban I pada awal Februari 2023. Foro dok: PBNU
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggagas Muktamar Internasional Fikih Peradaban I pada awal Februari 2023. Muktamar ini merupakan rangkaian acara peringatan satu abad Nahdlatul Ulama (NU). 

"Meskipun ini istilah yang asing, bahkan tidak dikenal dalam dunia Islam, tetapi Muktamar Internasional Fikih banyak digunakan di Indonesia. NU pun menunjuk wacana keagamaan dalam berbagai masalah yang berkembang di masyarakat," kata Ketua Umum PBNU KH, Yahya Cholil Staquf dihadapan sejumlah diplomat negara-negara Islam dan negara sahabat di Jakarta pada Kamis, 15 Desember 2022 malam.

Menurut Gus Yahya, sampai sekarang masih dibayangi konflik identitas dan permasalahan yang mengatasnamakan agama. Konflik seperti ini memang bukanlah hal baru di lingkungan masyarakat, melainkan sudah terjadi sangat lama, bahkan sudah mulai berakar. Padahal, dunia sudah memiliki sebuah kesepakatan besar, yaitu Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Sayangnya, hal-hal yang telah disepakati secara internasional dalam piagam tersebut tidak serta-merta dapat diterapkan secara domestik oleh negara-negara anggota PBB. 

Baca: NU DKI Protes Heru Budi Dana Hibah Cuma Rp 4 Miliar Sebelumnya Rp 5 Miliar, MUI Rp 15 Miliar

Dinamika percaturan antara aktor-aktor global pun tidak secara konsisten mengarah pada pemapanan dan penguatan kesepakatan-kesepakatan dalam piagam tersebut. Dengan kata lain, visi dari Piagam PBB dan Organisasi PBB masih harus diperjuangkan oleh mereka yang sungguh-sungguh menyetujui dan mempercayai bahwa dinamika positif memiliki kemungkinan untuk terwujud.

Kelompok-kelompok Muslim yang terlibat konflik dengan kekerasan sampai teror mempertahankan posisi mereka dengan mengajukan rujukan-rujukan dalam turats fikih. Hingga satu abad lalu, konflik dan peperangan yang mengatasnamakan agama masih dianggap normal. Kondisi ini bukan sesuatu yang eksklusif mengenai Islam saja. Umumnya, pihak-pihak di luar Islam pun meneguhi pola sikap dan tindakan yang didasarkan pada asumsi bahwa perlawanan atas nama agama terhadap pihak lain adalah tuntutan moral. Atas dasar ini, dalam muktamar nanti peserta akan meminta fatwa berlandaskan status legal Piagam PBB. 

"Sejauh mana keabsahan Piagam PBB dan Organisasi PBB dengan mempertimbangkan alasan, proses, dan mekanisme serta tujuan kelahirannya menjadi perjanjian (‘ahd) yang mengikat umat Islam seluruh dunia. Selain itu, muktamar ini juga lahir atas dasar keabsahan pihak-pihak negara dan para kepala negara yang mengklaim posisi sebagai wakil-wakil mereka (umat Islam) ketika menyepakati Piagam PBB," kata Gus Yahya.

Para ulama ahli fikih, kata Gus Yahya, juga perlu memberikan jawaban atas satu pertanyaan mendasar tersebut. Sebab, gagasan Muktamar Internasional Fikih itu merupakan bagian dari NU untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia internasional. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini awalan dari inisiatif strategis yang diusung oleh NU dalam membangun peradaban dunia," ujar Gus Yahya, dalam rilis yang dikirimkan PBNU.

Muktamar ini akan dihadiri sejumlah tokoh dunia, seperti Syaikh Dr. Ahmad Al-Thayib (grand Syaikh Al Azhar dari Mesir), Syaikh Abdullah bin Mahfudh Ibn-Bayyah (Majelis Hukana Al amuslimin dari UAE),  Al Habib Ali Zainal Abidin bin Abdurrahman Al Jufri (Direktur El Taba Institute, UAE); Eslam Sa'ad (Peneliti Islam Kontemporer dari Mesir); Dr. Syafiq Ibrahim Allam (Grand Mufti dari Mesir), dan Prof. Koutoub Moustapha Kano (Sekjen Council of Islamic Fiqh dari Afrika).

Sementara itu, dari Indonesia yang akan menjadi pembicara adalah Prof Dr. KH Quraish Shihab, KH Miftachul Akhyar (Rais aam PBNU), KH ma'ruf amin (wakil presiden), KH Afifuddin Muhajir (wakil Rais aam PBNU), dan KH Ahmad Mustofa Bisri (mustasyar PBNU).

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Forum Agama G20 di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Ketua PBNU: Hidup Rukun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Pembela Capres-Cawapres terpilih nomor urut 3 Prabowo-Gibran memberikan keterangan pada media usai sidang putusan gugatan pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari keterangan Yusril Ihza Mahendra keputusan MK telah tepat karena tidak ada bukti baik dari keterangan saksi atau alat-alat bukti yang dihadirkan saat sidang. TEMPO/ Febri Angga palguna
PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.


Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

5 hari lalu

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus saat memberikan tausyiyah dalam Pembukaan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dok.istimewa
Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

Ada sembilan orang habib dalam struktur kepengurusan PBNU Periode 2022-2027.


Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

5 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia, Ini Harapan PBNU

Presiden Jokowi telah menyampaikan undangan kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia sejak Juni 2022.


Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

7 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (kanan) didampingi Ketua PBNU Amin Said Husni (kiri)memberikan keterangan pers peluncuran Mars Satu Abad NU di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Jumat 6 Januari 2023. PBNU secara resmi meluncurkan Mars Satu Abad NU yang berjudul Merawat Jagat Membangun Peradaban dengan lirik diciptakan oleh Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dan aransemen musik oleh Tohpati. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

Ketua PBNU Kiai Haji Ahmad Fahrur Rozi meminta polemik soal gelar habib dihentikan. Sudah mengarah jadi politisasi SARA.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

7 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Komite PBB Tidak Dapat Menyetujui Upaya Palestina untuk Jadi Anggota Penuh

7 hari lalu

Pandangan umum selama proses pemungutan suara pada pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang konflik antara Israel dan Hamas di markas besar PBB di New York, AS, 16 Oktober 2023. REUTERS/Andrew Kelly
Komite PBB Tidak Dapat Menyetujui Upaya Palestina untuk Jadi Anggota Penuh

Komite PBB yang mempertimbangkan permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh "tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat".


Cina Puji Iran, Percaya Teheran Mampu Tangani Situasi dengan Israel

8 hari lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi berjabat tangan dengan Menlu Palestina Riyad Al-Maliki, disaksikan antara lain Menlu Retno Marsudi sebelum sesi foto di Diaoyutai State Guesthouse di Beijing, 20 November 2023. REUTERS/Florence Lo/Poo
Cina Puji Iran, Percaya Teheran Mampu Tangani Situasi dengan Israel

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi membahas situasi di Timur Tengah dengan timpalannya dari Iran, Hossein Amir-Abdollahian, di tengah ketegangan meningkat dengan Israel.


Dewan Keamanan PBB Dianggap Lambat Terapkan Sanksi ke Israel

9 hari lalu

Dewan Keamanan PBB Dianggap Lambat Terapkan Sanksi ke Israel

Dewan Keamanan PBB lambat dalam memberikan respon atas konflik Israel - Iran sehingga Iran tidak melanggar perjanjian internasional apapun