TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari operasi tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Salah satu bukti yang diamankan KPK adalah uang tunai dengan total nilai miliaran rupiah.
Informasi penyitaan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Kamis 15 Desember 2022. Ia menyatakan barang bukti tersebut diamankan saat melakukan penangkapan terhadap empat orang di Surabaya, Jawa Timur.
"Bukti berupa uang pecahan rupiah beserta mata uang asing. Selain itu juga diamankan sejumlah dokumen," kata dia melalui keterangan tertulis.
Ali menjelaskan saat ini penyidik KPK masih terus berupaya mengklarifikasi jumlah uang suap yang diterima. Ia berkata perkembangan selanjutnya akan segera diinformasikan kepada masyarakat.
"Sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang diterima miliaran rupiah," ujar Ali.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu, 14 Desember 2022. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta. Politikus Partai Golkar tersebut ditangkap karena diduga menerima suap dana hibah yang melibatkan dana APBD Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan identitas lengkap pihak lain yang ditangkap bersama Sahat.
KPK juga telah menyegel adalah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim yang biasa ditempati Sahat. Selain itu Ruang Subbagian Rapat dan Risalah, ruangan salah satu Kasubbag DPRD Jatim, dan ruang CCTV juga ikut disegel.
Pantauan di Kantor DPRD Jatim, tampak petugas sepanjang hari ini fokus menggeledah ruang CCTV. Penyelidikan di ruang CCTV itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tadi petugas KPK mintanya ke ruang CCTV, ya saya tunjukkan ruangan ini," kata seorang petugas DPRD Jatim Suwaji saat dikonfirmasi usai mendampingi penyelidikan petugas KPK di Ruang CCTV DPRD Jatim.
Menurut dia, petugas KPK fokus pada rekaman CCTV tanggal 13-14 Desember 2022.
"File CCTV-nya tidak dikopi. Hanya direkam oleh petugas KPK," ujarnya.
KPK rencananya akan melakukan rilis terkait operasi tangkap tangan terhadap Sahat Tua Simanjuntak cs tersebut pada malam ini. Akan tetapi belum ada kepastian pada pukul berapa rilis tersebut akan dilakukan.
MIRZA BAGASKARA|ANTARA