Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Tegaskan Bakal Tuntaskan Sidang Etik Anggota Polri

image-gnews
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada pejabat utama, Kapolda hingga jajaran kewilayahan dalam kegiatan Apel Kasatwil di Hotel Sultan, Jakarta. Rabu, 14 Desember 2022. Sigit menjelaskan, Apel Kasatwil merupakan ajang untuk melakukan refleksi dan evaluasi terkait dengan seluruh kinerja Polri selama satu tahun terakhir atau tahun 2022. TEMPO/Magang/Martin Yogi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada pejabat utama, Kapolda hingga jajaran kewilayahan dalam kegiatan Apel Kasatwil di Hotel Sultan, Jakarta. Rabu, 14 Desember 2022. Sigit menjelaskan, Apel Kasatwil merupakan ajang untuk melakukan refleksi dan evaluasi terkait dengan seluruh kinerja Polri selama satu tahun terakhir atau tahun 2022. TEMPO/Magang/Martin Yogi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses sidang etik terhadap anggota Polri yang lakukan pelanggaran harus tuntas.

"Saya kira kalau terkait dengan proses penanganan kasus-kasus yang ada semuanya tentu harus tuntas. Baik di internal maupun yang saat ini sedang berproses di pengadilan," kata Sigit kepada wartawan dalam konferensi pers Apel Kasatwil 2022 di Jakarta, Rabu 14 Desember 2022.

Hingga saat ini sidang etik terhadap anggota Polri terkait kasus Duren Tiga (pembunuhan Brigadir J) belum tuntas dilaksanakan. Sejumlah anggota yang belum menjalani sidang etik seperti Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Kemudian ada nama Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus red notice Djoko Tjandra bersama Brigjen Prasetijo Utomo, dan baru-baru ini Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran gelap narkoba.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan hampir semua anggota Polri yang terlibat kasus Duren Tiga (35 orang) sudah disidang etik, dan hanya tersisa beberapa orang saja yang belum disidang.

"Sudah lebih (yang disidang), nanti saya tanyakan dan saya sampaikan. Tinggal sedikit lagi," ujarnya.

Sementara itu, terkait sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer sempat disinggung oleh Ferdy Sambo usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mempertanyakan kenapa Bharada Richard belum disidang etik seperti dirinya, karena juga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.

Alasan Bharada E belum jalani sidang etik

Menurut Dedi, sidang etik terhadap Bharada E belum dilaksanakan karena masih menunggu proses sidang pidana di pengadilan.

"Kan masih diproses. Nanti saya tanyakan ke Propam, biar fokus dulu ke persidangan yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Begitupun terkait sidang etik untuk Napoleon Bonaparte dan Prasetijo, juga tak kunjung digelar padahal status pidananya sudah berkekuatan hukum di pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedi beralasan pihaknya belum mendapatkan jawaban terkait hal itu dari Propam Polri. "Berulang kalo sudah saya tanyakan, belum ada jawabannya. Sabar," katanya.

Sebelumnya, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi Polri yang masih setengah hati menjalankan sanksi disiplin terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Ia berpandangan, sidang etik sebagai tempat menyembunyikan para anggota pelanggar oleh institusi dari jerat pidana umum.

Bambang juga mempertanyakan komitmen pernyataan Kapolri terkait ikan busuk dimulai dari kepala, dan siap memenggal kepala tersebut.

"Perlu dipertanyakan kapan sidang etik untuk Napoleon dan Prasetijo. Kalau tidak cermat bisa terlupakan," kata Bambang, dikonfirmasi awal September lalu.

Irjen Napoleon Bonaparte divonis empat tahun, sedangkan Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara dan dipotong menjadi 2,5 tahun setelah kasasi nya dikabulkan MA.

Bambang mengartikan, anggota Polri yang dipidana tetapi belum disidang etik dan diberhentikan dari kepolisian masih menerima gaji dari negara.

"Artinya negara selama ini sudah memberikan gaji buta bertahun-tahun pada polisi yang menjadi narapidana karena institusi Polri tidak segera menggelar sidang KKEP dan memberikan sanksi PTDH bagi yang melakukan pelanggaran pidana," ujarnya.

Ia mencontohkan, mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duaji yang divonis selama 3,5 tahun terkait kasus korupsi. Vonis itu dijatuhkan setahun sebelum pensiun, memperoleh hak pensiun karena tidak disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang pada masa itu menunggu keputusan kasasi.

Selain Susno, ada juga kasus korupsi mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo juga tidak segera di PTDH karena menunggu vonis inkrah pengadilan, sampai akhirnya pensiun dari kepolisian.


Baca: Banding PTDH Ditolak, Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Final

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.


Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

3 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.


Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA


Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 30 September 2019. Tempo/Friski Riana
Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.


Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

3 hari lalu

Masa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari Buruh International di Patung Kuda, Gambir, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Dalam aksinya, para buruh menuntut untuk pencabutan Omnibuslaw UU Cipta Kerja hingga Outsourcing dengan upah murah hingga pesangon murah yang dapat memudahkan perusahaan untuk melakukan PHK pada buruh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.