Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Richard Eliezer Disuruh Putri Candrawathi Menghapus Jejak Ferdy Sambo, Apa Itu Sidik Jari untuk Alat Bukti?

image-gnews
Putri Candrawathi disumpah saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana atas meninggalnya Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 12 Desember 2022. Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika hakim bertanya apakah Putri Candrawathi sempat berkeliling di Kemang, Jakarta Selatan, bersama Yosua dan Eliezer untuk mencari seseorang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putri Candrawathi disumpah saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana atas meninggalnya Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 12 Desember 2022. Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika hakim bertanya apakah Putri Candrawathi sempat berkeliling di Kemang, Jakarta Selatan, bersama Yosua dan Eliezer untuk mencari seseorang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRichard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyebut Putri Candrawathi ikut membersihkan barang milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf setelah pembunuhan. Upaya itu untuk menghilangkan sidik jari bekas Ferdy Sambo.

“Kami berempat membersihkan. Saya, Ibu, PC, Om Kuat, sama Ricky. Ibu PC ikut juga kalau tidak salah membersihkan dompet sama tas,” kata Richard Eliezer saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.

Apa itu jejak sidik jari sebagai alat bukti?

Mengutip publikasi Keabsahan Sidik Jari sebagai Alat Bukti dalam Tindak Pidana Perspektif Hukum Islam, sidik jari hasil reproduksi tapak yang disengaja diambil atau yang dicapkan dengan tinta. Sidik jari juga dimaksud bekas yang ditinggalkan di benda karena terpegang dan tersentuh dengan kulit telapak tangan atau kaki.

Baca: Sidang Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Heran Tes Poligraf Sebut Dia Berbohong

Pengaruh sidik jari bisa sangat besar dibanding alat bukti lainnya. Hal itu berdasarkan asas sidik jari. Bentuk teraan jari itu telah terjadi sejak bayi dalam kandungan atau janin berumur 4 bulan, kemudian terus berkembang dari lahir hingga mati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak ada satu atau dua orang pun berlainan yang mempunyai bentuk teraan jari yang sama. Sebab, susunan dan letak  garis teraan jari pasti berbeda. Orang kembar yang mirip dalam segala halnya tidak pernah ditemukan mempunyai teraan jari yang sama.

Mengutip publikasi Kekuatan Hukum Sidik Jari sebagai Alat Bukti dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana, fungsi dan peranan sidik jari sangat penting bagi penyidik mengungkap suatu tindak pidana. Sidik jari barang bukti yang baik dan efektif bagian dari bukti petunjuk yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sidik jari dimanfaatkan penyidik dimaksudkan untuk menghindari adanya kekeliruan dalam pembuktian di persidangan. Pengembangan sidik jari sebagai bukti bisa dilakukan secara mengembangkan data teraan melalui keterangan ahli dalam dokumentasi kepolisian. Data sidik jari yang diperoleh di tempat kejadian perkara dan hasil pemotretan para terdakwa. 

Persesuaian antara keterangan saksi, ahli, keterangan petugas pengambil sidik jari. Dokumen tentang data sidik jari atau tanggapan terdakwa terhadap keterangan saksi ahli dan petugas di tempat kejadian perkara termasuk alat bukti yang dinamakan petunjuk.

Baca: 4 Bantahan Ferdy Sambo dan Putri terhadap Kesaksian Richard Eliezer

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

8 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

25 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

27 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

30 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

30 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

31 hari lalu

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

35 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.


Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

37 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Hendra menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat


Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

38 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

Selain Hendra Kurniawan, ini daftar perwira tinggi dan menengah yang terlibat pembunuhan Brigadir J


Kilas Balik Kasus Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo

39 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Hendra menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Kasus Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kematian Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan, salah satu dari enam tersangka yang terlibat perkara obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.