Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Heran Tes Poligraf Sebut Dia Berbohong

image-gnews
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022. Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf itu menghadirkan Mantan Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Benny Ali sebagai saksi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022. Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf itu menghadirkan Mantan Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Benny Ali sebagai saksi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuat Ma'ruf mempertanyakan hasil tes poligraf yang mengindikasikan dia berbohong soal kesaksianya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua.

Padahal, kata Kuat yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Yosua, apa yang dia sampaikan itu pernyataan yang jujur.

“Saya sudah jujur enggak melihat (Ferdy Sambo menembak Yosua), tetapi di poligraf kok masih bohong?” kata Kuat Ma’ruf saat menanggapi kesaksian saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo -8, Putri Candrawathi -25

Saksi ahli pemeriksa tes poligraf mengatakan Kuat Ma’ruf berbohong soal pernyataannya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua saat di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Saksi ahli Aji Febriyanto Arrosyid, anggota polisi yang menjabat Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, mengatakan Kuat Ma’ruf terindikasi berbohong. Ia mengatakan Kuat menjalani pemeriksaan dua kali. Hasil pertama +9 dan kedua -13 dalam NDI (No Deception Indicated).

"Untuk hasil +NDI (No Deception Indicated) tidak terindikasi berbohong," kata Aji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.

Ia menjelaskan Kuat Ma’ruf diperiksa dengan dua isu berbeda. Pertanyaan pertama adalah apakah Kuat Ma’ruf memergoki persetubuhan Putri Candrawathi dan Yosua. Ia mengatakan hasil poligraf mengindikasikan jujur.

“Apa pertanyaanya?” tanya jaksa.

“Untuk saudara Kuat pertanyaannya adalah ‘kamu memergoki persetubuhan Ibu PC dan Yosua?’,” kata Aji.

“Apa jawabannya?

“Jujur.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Berarti apa?”

“Tidak memergoki.”

“Tidak melihat ya?”

“Iya,” jawab Aji

Adapun untuk pertanyaan kedua adalah apakah Kuat Ma’ruf melihat Ferdy Sambo menembak Yosua. Adapun jawaban Kuat Ma’ruf dinilai tidak jujur.

“Jawabannya Kuat ‘tidak’. Itu hasilnya berbohong,” tutur Aji.

Kuat Ma’ruf dalam kesaksiannya di sidang mengaku tidak melihat atau mendengar Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J. Keterangan ini membuatnya ditegur hakim karena tidak masuk akal.

Dalam surat dakwaan, Richard menembak sekitar 3-4 kali ke depan tubuh Yosua hingga roboh tertelungkup. Kemudian Ferdy Sambo mengakhiri eksekusi dengan tembakan ke belakang kepala sebelum menembak ke dinding untuk alibi tembak-menembak antarajudan.

Namun dalam keterangannya di persidangan, Ferdy Sambo membantah menembak Brigadir Yosua. Ia pun mengatakan perintah yang dia ucapkan ke Richard Eliezer bukanlah tembak, melainkan hajar.

Baca juga: Kuat Ma'ruf Mengaku Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua, Hasil Tes Poligraf: Bohong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

22 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo


Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

22 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

37 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

54 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

56 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

59 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

13 Agustus 2024

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

13 Agustus 2024

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

9 Agustus 2024

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.


Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

7 Agustus 2024

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Hendra menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat