INFO NASIONAL -- PT Pos Indonesia (Persero) mewanti-wanti pekerja yang masuk daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar segera datang ke Kantorpos untuk mengambil dana BSU sebesar Rp 600 ribu. Pencairan BSU mendekati batas akhir yaitu pada 20 Desember 2022.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bahwa tanggal 20 Desember adalah batas akhir penarikan uang BSU,” kata kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero), Hendra Sari.
Apabila setelah tanggal 20 tidak dilakukan penarikan uang, lanjut Hendra, maka dana yang ada dan belum dibayarkan, akan dikembalikan ke negara. “Penerima yang tidak mengambil BSU, maka sangat besar kemungkinan akan tercatat dan tidak akan menerima lagi BSU tahun berikutnya,” ujar dia.
Hendra sangat meyayangkan jika ada pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BSU, namun tidak mengambil haknya. “Kami berharap kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU, segera mengambil uangnya, sehingga program ini bisa betul-betul memberikan manfaat bagi pekerja,” ujarnya.
BSU, kata Hendra, diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) kepada 14,6 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulannya. PT Pos Indonesia (Persero) mendapat porsi tugas menyalurkan BSU kepada 3,6 juta pekerja. Sementara sisanya disalurkan melalui Bank Himbara.
Mendekati batas waktu penyaluran BSU, masih tersisa sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan dana BSU melalui Kantorpos. Menurut Hendra, terdapat sejumlah tantangan yang melatarbelakanginya.
“Penerima BSU ini tidak kita ketahui di mana alamat rumahnya. Yang kita tahu hanya alamat perusahaannya. Ketika kita datangi perusahaannya, ternyata orang itu tidak bekerja di perusahaan itu. Dia kerja di daerah lain di Indonesia, sehingga untuk BSU kita tidak menetapkan lokasi bayarnya, tapi mereka bisa menguangkan di Kantorpos di mana saja di seluruh Indonesia,” katanya.
Dalam mengejar target realisasi penyaluran, lanjut Hendra, Pos Indonesia melakukan beberapa strategi. Pertama, memastikan bahwa tim Pos Indonesia mendatangi perusahaan berdasarkan alamat pekerja. “Kedua, bertemu dengan PIC untuk memastikan posisi pekerja. Jika pekerja tidak berada di lokasi, kami cari tahu di mana lokasi pekerja, kami minta datanya,” katanya.
Namun menurut dia hal itu tidak mudah. Ada PIC di perusahaan yang mudah diajak koordinasi, ada juga yang agak susah. “Kami bekerja sama dengan BPJS TK dan Disnaker untuk membantu kami berkoordinasi dengan PIC di masing-masing perusahaan. Termasuk kami mengecek alamat penerima berdasarkan NIK, data yang ada di Dukcapil. Jika kami sudah mendapatkan alamat, kami kirimkan surat pemberitahuan,” tutur Hendra. Ketiga, lanjut Hendra, PT Pos Indonesia (persero) menyebarluaskan informasi berupa ajakan untuk segera mencairkan dana BSU melalui WA dan SMS blast.
Pos Indonesia terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar penyaluran BSU ini bisa segera dituntaskan, Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris, saat melakukan kunjungan kerja di Kantorpos KCP Batam Nagoya Plaza dan KCP Batam Batu Aji Kota Batam, Sabtu 10 Desember 2022.
Berkoordinasi dengan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan person in charge (PIC) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja, untuk memastikan kota/lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU. Sejauh ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU. Sebab jika BSU tidak dicairkan hingga tenggat waktu berakhir, maka pekerja yang bersangkutan terancam tidak akan menerima BSU lagi pada tahun berikutnya.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia didampingi oleh Ketua Satgas Bansos Hendra Sari dan Deputi Regional 1 Sumatra (EVP) Fediyan Syahputra dan Elan Pramudiansyah, Kepala KCU Pos Indonesia Kepulauan Riau melihat langsung update penyaluran BSU di Kantorpos Kota Batam.
Data penyaluran BSU dipastikan terekam dengan baik di sistem dashboard milik Pos Indonesia. Meski realisasi penyaluran BSU melampaui alokasi, data penerima berikut bukti penyaluran dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam penyaluran BSU, di beberapa daerah seperti di Lumajang, Jawa Timur, dan Ujungberung, Bandung, realisasi penyaluran melebihi angka 100 persen. Semisal di Kantorpos Lumajang, berhasil menyalurkan 105 persen dari alokasi. Hal ini karena alokasi di Lumajang lebih sedikit daripada pekerja yang tinggal di Lumajang. Pekerja yang terdaftar di Surabaya tinggalnya di Lumajang, sehingga masyarakat mengambil BSU di Lumajang. Akibatnya angka penyaluran jauh lebih besar daripada alokasi. Ini terjadi juga di Ujungberung, Soreang, Bandung.
Pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui iKemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja dipersilakan langsung datang ke Kantorpos terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.