Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier, DPR Tidak Akan Panggil Menhan dan Panglima TNI

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Deddy Corbuzier mengenakan seragam TNI dengan pangkat Letnan Kolonel Tituler saat berbincang dengan Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly. Pemberian pangkat ini menjadi sorotan, bahkan pakar militer Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan hal tersebut. Instagram/Yasonna Laoly
Deddy Corbuzier mengenakan seragam TNI dengan pangkat Letnan Kolonel Tituler saat berbincang dengan Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly. Pemberian pangkat ini menjadi sorotan, bahkan pakar militer Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan hal tersebut. Instagram/Yasonna Laoly
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pertahanan DPR tidak akan memanggil Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, maupun Jenderal TNI, Andika Perkasa, untuk membahas soal pemberian pangkat Letkol Tituler kepada selebritas Deddy Corbuzier. Pasalnya, DPR bakal menunaikan reses pekan ini, yakni pada 16 Desember 2022.

Anggota Komisi Pertahanan Fraksi Partai Golkar, Dave Fikarno, menyebut pekan ini masa sidang juga sudah ditutup.

“Minggu ini sudah penutupan masa sidang,” kata Dave kepada Tempo, Senin, 12 Desember 2022.

Adapun ihwal pemberian pangkat ke Deddy, dia menyebut Kementerian Pertahanan dan TNI harus memberikan penjelasan. Sebab, kata Dave, pemberian pangkat ini berhubungan dengan tugas negara yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bukan menolak, akan tetapi ini kan berkaitan dengan tugas negara yang menggunakan APBN. Sehingga, harus ada pertanggungjawaban jelas, apa saja dampak positifnya,” kata Dave.

Apalagi, kata Dave, isu ini sudah menjadi konsumsi publik. Sehingga, baik Kemhan maupun TNI mesti melontarkan penjelasan agar pemberian pangkat ini tidak menjadi isu liar yang bisa mendegradasi kedua institusi tersebut.

Kendati demikian, Dave berharap pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy membawa hasil yang baik. Sehingga, performa prajurit TNI bisa terus meningkat di seluruh penjuru negeri.

“Penjelasan alasannya sih belum diberikan secara detil. Saya hanya berharap kehadiran beliau akan memberikan semangat dan warna baru dalam tubuh TNI,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pangkat kehormatan Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier. Pemberian pangkat itu pun telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Tanggapan Kementerian Pertahanan

Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemberian pangkat untuk Deddy karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deddy diberikan kepangkatan tersebut dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI. Kebutuhan tersebut yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan performa Deddy Corbuzier.

"Akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil, Sabtu, 10 Desember 2022.

Pemberian pangkat ini menuai kritikan di masyarakat. Pasalnya, pemberian pangkat ini dinilai tak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penjelasan mantan Gubernur Lemhanas

Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo menjelaskan bahwa pangkat Tituler itu diberikan berdasarkan kebutuhan, bukan untuk tujuan yang diada-adakan.

Dia mencontohkan pemberian pangkat kepada hakim ketua di peradilan militer yang harus punya pangkat lebih tinggi dari terdakwa. Kalau terdakwa yang diadili berpangkat Brigadir Jenderal, maka setidaknya jaksa atau hakim ketua harus berpangkat lebih tinggi minimal Mayor Jenderal.

"Kalau pangkat setinggi itu tidak tersedia di personel TNI yang berada di korps kehakiman, maka diambil perwira dan kepadanya disesuaikan (menerima pangkat Tituler) dengan tuntutan tugas," kata Agus.

Kalau tugas di pengadilan selesai, maka perwira tersebut dikembalikan ke pangkat organiknya. Kalau berasal dari sipil, maka pangkat Titulernya dicabut.

Terkait alasan Kementrian Pertahanan memberikan pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier, Agus menilai hal itu tak bisa diterima. Menurut dia, saat ini fungsi tersebut bisa dijalankan Pejabat Asisten Komunikasi Sosial, dan Pusat Penerangan TNI.

IMA DINI SHAFIRA | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

25 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka suara soal isu dirinya yang akan jadi menteri keuangan dalam kabinet pemerintahan baru


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

7 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

9 jam lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

Bappenas mengatakan fokus pemerintah menjalankan program makan siang gratis ialah menurunkan tingkat kekurangan gizi pada anak.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

10 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

11 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

12 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

Sejumlah pakar menilai pembentukan presidential club oleh Prabowo Subianto sulit terbentuk mengingat hubungan antara Megawati, SBY, dan Jokowi.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

13 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas