Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Pesan Soal RKUHP, Wakil Ketua MPR: Perlu Bukti Lebih Lanjut

Reporter

Editor

Febriyan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno pernah ditangkap karena peristiwa bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017 dan dihukum 4 tahun penjara hingga akhirnya bebas pada 2021. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022. Agus Sujatno pernah ditangkap karena peristiwa bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017 dan dihukum 4 tahun penjara hingga akhirnya bebas pada 2021. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, menilai polisi perlu mengumpulkan bukti lebih lanjut soal hubungan antara peristiwa bom Polsek Astana Anyar dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan DPR pada Selasa kemarin, 6 Desember 2022. Dia menyatakan, bagi kelompok teroris, tak ada perbedaan antara KUHP lama dengan yang disahkan tersebut. 

“Mengaitkan peristiwa bom bunuh diri itu dengan pengesahan RKUHP memerlukan bukti lebih lanjut,” kata Hidayat kepada Tempo, Rabu, 7 Desember 2022.

Hidayat menyatakan, merujuk pada keyakinan pelaku-pelaku teror sebelumnya, sumber hukum yang dipercaya hanyalah “syariah". Kelompok teroris tersebut, menurut dia, selama ini menganggap sumber hukum selain yang mereka percaya sebagai sumber hukum sesat.

Maka, menurut dia, secara prinsip tidak ada bedanya antara KUHP lama dengan KUHP yang baru disahkan kemarin.

“Maka sama saja, sesuai kategorisasi kelompok mereka, tidak ada beda secara prinsip, antara UU KUHP yang lama maupun RKUHP yang kemarin disahkan di DPR,” kata dia.

Polisi dinilai seharusnya bisa mengantisipasi peristiwa tersebut

Kendati demikian, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, mestinya peristiwa bom bunuh diri ini bisa dideteksi lebih dini. Apalagi, kata dia, di depan sepeda motor pelaku ada tempelan tulisan yang mencolok dengan konten yang mencurigakan.

“Mestinya hal ini bisa dideteksi lebih awal dan dicegah agar tidak sampai terjadi yang disebut teror bom bunuh diri itu,” ujarnya.

Hidayat menyebut dirinya mengutuk dan menolak semua jenis teror oleh siapapun dengan alasan apapun.

“Dan saya sangat berduka dengan jatuhnya korban di kalangan tak bersalah. Polisi maupun lainnya, baik yang wafat maupun terluka,” kata dia.

Kapolri Sebut pelaku tinggalkan pesan soal pengesahan RKUHP

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan pihaknya menemukan kertas yang berisikan protes terhadap RKUHP di lokasi pengeboman. Polisi menduga kertas tersebut dibawa oleh pelaku yang belakangan diketahui bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemudian di TKP juga kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan," ujar Listyo Sigit saat mendatangi Polsek Astana Anyar.

Selain pesan yang memprotes RKUHP, menurut Sigit, Agus juga meninggalkan tulisan terkait jihad di lokasi kejadian. Polisi saat ini tengah mendalami pesan-pesan tersebut.

Selain itu, di motor pelaku disebut terdapat tulisan, "KUHP Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan QS : 9 : 29". 

Kronologi singkat bom Polsek Astana Anyar

Peristiwa bom Polsek Astana Anyar terjadi pada Rabu pagi tadi sekitar pukul 08.15 WIB. Agus Sujatno disebut datang menggunakan motor berwarna biru. Dia memaksa masuk ke area Polsek saat sejumlah anggota polisi sedang melakukan apel pagi. 

Agus sempat dicegah oleh seorang anggota polisi yang berjaga namun dia malah mengacungkan golok. Dia pun disebut langsung meledakkan diri. 

Selain menewaskan Agus, peristiwa itu juga membuat seorang anggota polisi dengan nama Aiptu Agus Sopyan meninggal. Sebanyak 10 korban lainnya mengalami luka dengan skala ringan hingga berat. Terdapat pula seorang warga sipil bernama Nurjanah yang mengalami luka karena dia saat itu tengah melintas di depan Polsek Astana Anyar. 

Polisi menyatakan Agus Sujatno merupakan mantan narapidana teroris yang terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017. Dia sempat mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan sebelum akhirnya bebas pada 2021. Agus disebut sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulat yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 2018.

IMA DINI SHAFIRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

1 hari lalu

Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

3 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

3 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

3 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

Kapolri memerintahkan anggotanya untuk memetakan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang ditindaklanjuti dengan penindakan.


Kapolri Pastikan Jajarannya Siap Amankan Pencoblosan Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Pastikan Jajarannya Siap Amankan Pencoblosan Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri

Kapolri menyatakan jumlah personel di luar negeri cukup untuk mengamankan TPS saat Pemilu 2024 mendatang.


Kapolri Sebut 5 Juta Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Ilegal Rentan Jadi Korban TPPO

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Kapolri Sebut 5 Juta Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Ilegal Rentan Jadi Korban TPPO

Kata Kapolri, dari sembilan juta pekerja migran Indonesia, lima juta di antaranya berangkat dengan jalur ilegal sehingga rawan menjadi korban TPPO.


Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siapkan 148.000 personel selama mudik lebaran 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal banding atas putusan pemecatan Irjen Teddy Minahasa sudah diatur dalam perundang-undangan.


Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

5 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

Teddy Minahasa mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri hanyalah bersifat subyektif dan dan terlalu digelar tergesa-gesa.


Polemik Proporsional Tertutup, Hidayat Nur Wahid: Jangan Isunya Diubah Jadi Kebocoran

6 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Polemik Proporsional Tertutup, Hidayat Nur Wahid: Jangan Isunya Diubah Jadi Kebocoran

HNW mengatakan isu dugaan kebocoran informasi putusan MK soal uji materi sistem pemilu tak boleh menggeser isu utama soal sistem proporsional tertutup