Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Breaking News: Tok, DPR Resmi Sahkan RKUHP Jadi Undang-Undang

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR hari ini, Senin, 5 Desember 2022. Foto:  Ima Dini Shafira
Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR hari ini, Senin, 5 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna ke-11 yang digelar hari ini, Selasa, 6 Desember 2022. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

“Kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disahkan jadi Undang-Undang?” tanya Dasco diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat, Selasa, 6 Desember 2022.

Sebelum disahkan, Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, memaparkan proses pembentukan RKUHP yang merupakan carry over dari DPR periode sebelumnya, Menurut dia, RKUHP membawa misi dekolonialisasi, konsolidasi, dan harmonisasi hukum pidana.

“RUU KUHP merupakan upaya rekodifikasi, terbuka terhadap seluruh ketentuan pidana dan menjawab seluruh perkembangan yang ada di masyarakat saat ini,” kata Bambang.

Dia mengatakan pembahasan RKUHP digelar secara terbuka dan penuh hati-hati, termasuk pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Bambang menyebut penyempurnaan RKUHP dilakukan secara holistik dengan mangakomodasi masukan dari masyarakat.

Menurut dia, eksistensi RKUHP menjadi penting untuk mereformasi hukum sesuai tujuan pembangunan nasional dan mewujudkan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

Baca: RKUHP Dinilai Berangus Kebebasan Pers, AJI Tuntut 17 Pasal Bermasalah Dihapus

“Kami berpandangan sangat dibutuhkan bangsa dan negara dalam melakukan reformasi di bidang hukum sebagaimana tujuan pembangunan nasional dan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, serta sesuai dengan prinsip dan kesamaan HAM,” kata dia.

Penolakan Masyarakat

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi penolakan pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR pada Senin, 5 Desember 2022, kemarin. Mereka menilai RKUHP masih mengandung sejumlah pasal karet yang berpotensi merugikan masyarakat. Hari ini, mereka kembali menggelar aksi di DPR dengan tema “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyarankan masyarakat yang berbeda pendapat maupun belum puas terhadap RKUHP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perbedaan pendapat sah-sah saja, ya kalau pada akhirnya nanti disahkan, saya mohon gugat aja di MK, lebih elegan caranya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Menurut dia, RKUHP sudah dibahas dan disosialisasikan ke seluruh penjuru tanah air serta para stakeholder. Kendati demikian, ia menegaskan tidak mungkin RKUHP disetujui 100 persen oleh semua pihak.

"Daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dalam KUHP ini sudah banyak reformatif dan bagus," kata dia.

Yasonna menjelaskan, RKUHP sudah mengalami perbaikan dan menampung masukan dari masyarakat. Dia menyebut ada pasal yang dilembutkan. Namun, ia mewajarkan jika masih ada yang berbeda pendapat mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi.

Dia menegaskan perbedaan pendapat ini tidak serta merta dimaknai bahwa RKUHP mesti dibatalkan. Menurut dia, Indonesia sudah 63 tahun menggunakan KUHP Belanda, sehingga ini saatnya menggunakan KUHP buatan anak bangsa. "Malu kita sebagai bangsa, masih memakai hukum belanda," ujarnya.

Baca: Diketok Hari Ini, Aliansi Nasional Reformasi KUHP Jelaskan 12 Alasan Tolak RKUHP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

1 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

KPU Jabar memastikan Sirekap aman dan sudah siap digunakan.


IPC Desak DPR Periode 2024-2029 Sahkan RUU EBET

6 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
IPC Desak DPR Periode 2024-2029 Sahkan RUU EBET

DPR diminta segera mengesahkan RUU EBET untuk memastikan transisi energi di Indonesia berjalan optimal.


Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

23 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

Analis intelijen menilai kedekatan Herindra dengan Prabowo akan mempermudah koordinasi di antara mereka.


Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Tata Cara dan Alur Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Tata Cara dan Alur Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo dan Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Bagaimana tata cara pelantikannya?


NasDem Dapat 3 Posisi Ketua dan 6 Wakil Ketua Komisi di DPR Periode 2024-2029

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
NasDem Dapat 3 Posisi Ketua dan 6 Wakil Ketua Komisi di DPR Periode 2024-2029

Partai Nasdem akan memimpin tiga komisi dan mendapatkan 6 kursi wakil ketua komisi di DPR periode 2024-2029.


Fakta Seputar Muhammad Herindra Ikuti Fit and Proper Test sebagai Kepala BIN di DPR

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebelum mengikuti fit and proper test sebagai Kepala BIN di Dewen Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Fakta Seputar Muhammad Herindra Ikuti Fit and Proper Test sebagai Kepala BIN di DPR

DPR akan mengesahkan hasil fit and proper test Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN dalam rapat paripurna Kamis besok.


Menjelang Pensiun, Jokowi Mengaku Belum Beli Tiket Pesawat ke Solo

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama jajaran terkait menekan tombol saat peresmian Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Jokowi meminta agar stadion yang dibangun menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp587 miliar dengan kapasitas 25.750 penonton tersebut segera diserahkan kepada para pengguna agar terawat dan tidak terbengkalai serta menjadi tempat pembinaan olahraga di Sumatera Utara. ANTARA/Fransisco Carolio
Menjelang Pensiun, Jokowi Mengaku Belum Beli Tiket Pesawat ke Solo

Jokowi mengaku belum membeli tiket pesawat komersial untuk kepulangannya ke Solo, Jawa Tengah menjelang pensiun sebagai presiden.


DPR Setujui Muhammad Herindra Dilantik sebagai Kepala BIN

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebelum mengikuti fit and proper test sebagai Kepala BIN di Dewen Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
DPR Setujui Muhammad Herindra Dilantik sebagai Kepala BIN

DPR menyatakan Muhammad Herindra memenuhi syarat sebagai Kepala BIN. DPR akan mengesahkan hasil uji kelayakan tersebut dalam rapat paripurna.


Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenkumham 2024 dan Titik Lokasinya

1 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan pemeriksaan berkas sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jadwal Lengkap SKD CPNS Kemenkumham 2024 dan Titik Lokasinya

Berikut jadwal dan titik lokasi pelaksanaan SKD CAT CPNS Kemenkumham 2024 di seluruh Indonesia dan luar negeri.


DPR Umumkan Jumlah Anggota di Setiap AKD, PDIP Dapat Kursi Pimpinan Paling Banyak

2 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Umumkan Jumlah Anggota di Setiap AKD, PDIP Dapat Kursi Pimpinan Paling Banyak

Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR mengenai penambahan dua komisi baru.