Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan, TGA Laporkan Bareskrim ke Ombudsman

image-gnews
Kuasa Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky menyampaikan keterangan setelah diterima di Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu 19 November 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kuasa Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky menyampaikan keterangan setelah diterima di Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu 19 November 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Aremania (TGA) telah melaporkan Bareskrim Polri ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait aduan mereka soal Tragedi Kanjuruhan. Bareskrim diduga melakukan maladministrasi karena tidak menanggapi laporan mereka.

Kuasa Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky, menyatakan laporan tersebut telah diterima ORI pada 23 November lalu. Laporan TGA teregister dengan nomor agenda 20528.2022 a.n. TIM Hukum Gabungan Aremania. 

"Betul (membuat laporan ke Ombudsman)," kata Anjar saat dihubungi Senin 5 Desember 2022.

Laporan tersebut, menurut Anjar, mengenai laporan TGA beberapa waktu lalu yang tidak ditanggapi oleh Bareskrim Polri. TGA bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan pernah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 18 November hingga 21 November 2022.

Anjar mengungkapkan bahwa mereka menilai Bareskrim Polri melakukan maladministrasi karena  pelayanan berbelit saat mereka membuat laporan. 

"Singkat kata kalau saya bilang, itu kan kami menilai sebagai suatu pelayanan publik yang berlarut-larut, berbelit-belit. Nah itu menurut hukum itu merupakan bagian dari perbuatan maladministrasi, salah satunya penundaan berlarut," ucapnya.

Cerita soal laporan di Bareskrim yang memakan waktu berhari-hari

Dia menceritakan awalnya mereka datang ke Bareskrim pada Jumat 18 November 2022. Namun mereka hanya diminta menunggu hingga sore hari. 

Keesokan harinya, Anjar menceritakan, seorang petugas piket menyatakan laporan mereka akan diproses hari Senin. Namun, pada Senin, petugas meminta mereka membuat laporan baru lagi.

"Kita follow up hari Sabtu-nya, disampaikan petugas tidak ada yang jaga. Diminta lanjut ke hari Senin. Saya kira Senin tinggal terbit laporan polisi aja, kita ngulang lagi proses seperti hari Jumat," kata dia.

"Nah setelah mengulang, menunggu kurang lebih 4 jam, hasilnya yang bisa diterima cuma mengenai pasal-pasal perlindungan anak. Nah ini kan apa alasannya, menurut kami ini mengada-ada," tambahnya.

Selanjutnya, laporan TGA di Div Propam hanya butuh sehari

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

17 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Hari Ini

1 hari lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Hari Ini

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan kembali di Bareskrim Polri, Rabu, 6 Desember 2023.


Hasil Liga 1: Bali United vs Arema FC 3-2, Jefferson Assis Cetak 2 Gol

2 hari lalu

Bali United vs Arema FC. Instagram
Hasil Liga 1: Bali United vs Arema FC 3-2, Jefferson Assis Cetak 2 Gol

Dalam laga Bali United vs Arema FC pekan ke-21 Liga 1 ini, Singo Edan bermain dengan 10 pemain setelah Ariel Lucero dapat kartu merah pada menit ke-73


Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

3 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Doni Monardo Wafat, Ini Perannya Mengungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

Doni Monardo berperan dalam menemukan fakta bahwa banyak korban tragedi Kanjuruhan mengalami sesak napas. Ia menjadi anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan.


Jadwal dan Prediksi Bali United vs Arema FC di Pekan Ke-21 Liga 1 Senin Hari Ini 4 Desember, Live di Indosiar

3 hari lalu

Bali United. Baliutd.com
Jadwal dan Prediksi Bali United vs Arema FC di Pekan Ke-21 Liga 1 Senin Hari Ini 4 Desember, Live di Indosiar

Jadwal Liga 1 pekan ke-21 pada Senin, 4 Desember 2023, akan menampilkan pertandingan Bali United vs Arema FC. Simak prediksinya.


Begini Jawaban Pengacara SYL Soal Tuduhan Chat Palsu ke Firli Bahuri

4 hari lalu

Tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. SYL memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap dirinya dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Jawaban Pengacara SYL Soal Tuduhan Chat Palsu ke Firli Bahuri

Jamaluddin mengatakan, bukti chat itu menjadi dasar pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.


Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

4 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

Ian Iskandar mengungkapkan ada bukti menarik berupa tangkapan layar komunikasi berupa pesan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri palsu


Lika-liku Buwas, Beberapa Jabatan Budi Waseso Sebelum Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia

4 hari lalu

Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso, memberikan keterangan kepada awak media dalam rilis barang bukti narkotika jenis sabu dan lima tersangka, di Gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta, 22 Mei 2017. Jaringan ini dikendalikan oleh Togiman alias Toge terpidana mati kasus narkoba dari balik Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Lika-liku Buwas, Beberapa Jabatan Budi Waseso Sebelum Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia

Budi Waseso diangkat sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia, setelah menjabat Direktur Utama Bulog. Berikut beberapa posisi yang pernah dijabatnya.


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

5 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo


Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

5 hari lalu

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasannya terhadap SYL