Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan, TGA Laporkan Bareskrim ke Ombudsman

image-gnews
Kuasa Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky menyampaikan keterangan setelah diterima di Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu 19 November 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kuasa Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky menyampaikan keterangan setelah diterima di Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu 19 November 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anjar menjelaskan bahwa penundaan yang berlarut ini merupakan bagian dari pelanggaran maladministrasi, terlebih khusus oleh Bareksrim Mabes Polri.

"Kalau boleh membandingkan, contohnya kita, kita sebagai pelapor di Divpropam sehari selesai orang lapor itu gak perlu lama-lama dong gak perlu berhari-hari, selama pelapornya jelas yang dilaporkan tentang apa jelas terima saja," kata dia.

Pelaporan terhadap Bareskrim Polri ini, menurut Anjar, dikarenakan berbeda dengan pelaporan di Propam yang langsung jadi.

"Kita bisa di Propam satu hari selesai, proses pelaporannya maksudnya. Kenapa kita di Bareskrim sampai berhari-hari kan begitu, nah itu yang kita adukan intinya itu tentang pelayanan publiknya," ujarnya.

Isi laporan TGA

Sebelumnya, Sebanyak 50 orang yang terdiri dari penyintas, kerabat korban, dan saksi Tragedi Kanjuruhan bersama tim kuasa hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA) mendatangi Bareskrim Polri  pada Jumat, 18 November 2022. Mereka membuat laporan terkait Tragedi Kanjuruhan karena merasa tidak puas dengan penanganan kasus ini di Polda Jawa Timur.

Dalam laporannya, TGA mempermasalahkan adanya sejumlah orang yang dinilai ikut bertanggung jawab dalam kejadian yang menewaskan 137 orang tersebut, namun belum ditindak secara pidana.

Selain itu, mereka juga mempermasalahkan tindakan Polda Jawa Timur yang hanya menggunakan  Pasal 359 dan 360 KUHP untuk menjerat para tersangka. Kedua pasal itu berisi soal kelalaian yang menyebabkan kematian. Padahal, mereka menilai polisi seharusnya menjerat para tersangka dengan pasal soal pembunuhan hingga perlindungan anak. Mereka pun mendesak agar Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus tersebut.  

Sekretaris Jenderal Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Federasi Kontras), Andi Irfan, mengatakan mantan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta adalah salah satu yang akan dilaporkan.

"Ya salah satunya Kapolda Jawa Timur saat itu," kata dia.

Polda Jawa Timur baru menetapkan enam orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Enam tersangka tersebut yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.


Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

2 hari lalu

Massa melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Dalam aksi peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan tersebut mereka menuntut penuntasan tragedi yang menewaskan 135 orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengikuti aksi Kamisan yang digelar di depan Balai Kota Malang. Mereka tetap menuntut keadilan.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

4 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

4 hari lalu

Pameran untuk memperingati dua tahun Tragedi Kanjuruhan di Galeri Seni Gedung A Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang. Foto Dokumentasi BEM FIB UB
Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

Panitia peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya mengalami intimidasi dari pihak keamanan kampus.


Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

Roy Suryo dituding telah menyebarkan berita bohong karena mengeklaim 99 persen akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka


Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

6 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.


Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

7 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

8 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

8 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.