Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan, TGA Laporkan Bareskrim ke Ombudsman

image-gnews
Kuasa Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky menyampaikan keterangan setelah diterima di Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu 19 November 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kuasa Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky menyampaikan keterangan setelah diterima di Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu 19 November 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Aremania (TGA) telah melaporkan Bareskrim Polri ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait aduan mereka soal Tragedi Kanjuruhan. Bareskrim diduga melakukan maladministrasi karena tidak menanggapi laporan mereka.

Kuasa Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky, menyatakan laporan tersebut telah diterima ORI pada 23 November lalu. Laporan TGA teregister dengan nomor agenda 20528.2022 a.n. TIM Hukum Gabungan Aremania. 

"Betul (membuat laporan ke Ombudsman)," kata Anjar saat dihubungi Senin 5 Desember 2022.

Laporan tersebut, menurut Anjar, mengenai laporan TGA beberapa waktu lalu yang tidak ditanggapi oleh Bareskrim Polri. TGA bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan pernah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 18 November hingga 21 November 2022.

Anjar mengungkapkan bahwa mereka menilai Bareskrim Polri melakukan maladministrasi karena  pelayanan berbelit saat mereka membuat laporan. 

"Singkat kata kalau saya bilang, itu kan kami menilai sebagai suatu pelayanan publik yang berlarut-larut, berbelit-belit. Nah itu menurut hukum itu merupakan bagian dari perbuatan maladministrasi, salah satunya penundaan berlarut," ucapnya.

Cerita soal laporan di Bareskrim yang memakan waktu berhari-hari

Dia menceritakan awalnya mereka datang ke Bareskrim pada Jumat 18 November 2022. Namun mereka hanya diminta menunggu hingga sore hari. 

Keesokan harinya, Anjar menceritakan, seorang petugas piket menyatakan laporan mereka akan diproses hari Senin. Namun, pada Senin, petugas meminta mereka membuat laporan baru lagi.

"Kita follow up hari Sabtu-nya, disampaikan petugas tidak ada yang jaga. Diminta lanjut ke hari Senin. Saya kira Senin tinggal terbit laporan polisi aja, kita ngulang lagi proses seperti hari Jumat," kata dia.

"Nah setelah mengulang, menunggu kurang lebih 4 jam, hasilnya yang bisa diterima cuma mengenai pasal-pasal perlindungan anak. Nah ini kan apa alasannya, menurut kami ini mengada-ada," tambahnya.

Selanjutnya, laporan TGA di Div Propam hanya butuh sehari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.


Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

1 hari lalu

Massa melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Dalam aksi peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan tersebut mereka menuntut penuntasan tragedi yang menewaskan 135 orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengikuti aksi Kamisan yang digelar di depan Balai Kota Malang. Mereka tetap menuntut keadilan.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

3 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

4 hari lalu

Pameran untuk memperingati dua tahun Tragedi Kanjuruhan di Galeri Seni Gedung A Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang. Foto Dokumentasi BEM FIB UB
Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

Panitia peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya mengalami intimidasi dari pihak keamanan kampus.


Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

Roy Suryo dituding telah menyebarkan berita bohong karena mengeklaim 99 persen akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka


Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

5 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.


Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

7 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

7 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.