INFO NASIONAL – Penyandang disabilitas memiliki hak untuk mengemukakan aspirasi dan turut berpartisipasi dalam pembangunan, sama halnya dengan warga negara lainnya. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada Lokakarya Wawasan Kebangsaan dalam rangka Memperingati Hari Disabilitas Internasional di Hotel Balairung, Jakarta, Jumat 2 Desember 2022.
Apalagi, kata dia, adanya komunitas maupun organisasi kemasyarakatan atau ormas seperti Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dan Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, semakin memudahkan para penyandang disabilitas untuk memberikan masukan kepada pemerintah.
"Organisasi ini menurut kami merupakan bagian penting untuk semakin menyebarluaskan, katakanlah aspirasi-aspirasi, keinginan-keinginan agar pemerintah di semua tingkatan, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk memperhatikan seluruh rangkaiannya tanpa terkecuali," kata Suhajar.
Penyandang disabilitas maupun ormas yang menaunginya memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan. "Sebagai ormas, rekan-rekan mempunyai ruang untuk menyuarakan aspirasi tersebut, bahkan lebih jauh dari itu, rekan-rekan mempunyai kesempatan untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan.”
Suhajar pun sempat meminta maaf kepada para penyandang disabilitas atas kekurangan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Meski demikian, pihaknya berjanji akan terus mendorong kualitas pelayanan yang pro-penyandang disabilitas.
Dia mencontohkan, dalam pelayanan terpadu satu pintu, pemerintah daerah perlu memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, misalnya akses bagi mereka yang menggunakan kursi roda ataupun yang memiliki keterbatasan dalam penglihatan. Meskipun pemerintah telah bekerja keras melahirkan pelayanan, aspirasi dan masukan dari penyandang disabilitas tetaplah diperlukan.