Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Bicara Soal Transfer Uang Rp 200 juta dari Rekening Yosua ke Ricky Rizal: Itu Uang Saya

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, setelah sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, setelah sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, mengatakan uang yang ada dalam rekening atas nama Yosua dan Ricky Rizal adalah uang mereka.

“Saya perlu jelaskan bahwa uang dalam rekening Ricky Rizal dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga,” kata Sambo saat menanggapi soal aliran dana keluar dari kedua rekening tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022. 

Putri Candrawathi mengaku membuka rekening atas nama Ricky dan Yosua

Sementara itu, Putri Candrawathi mengatakan ia membuka rekening atas nama Ricky Rizal dan Nofriansyah Yosua Hutabarat di kantor cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Cibinong karena Putri adalah nasabah BNI Cibinong. 

“Untuk rekening Yosua itu adalah keperluan kas di Jakarta dan sedangkan rekening Ricky untuk keperluan kas di Magelang. Kalau lihat rekening koran dua bulan terakhir uang keluar masuk untuk keperluan keluarga kami,” kata Putri.

Kesaksian CS BNI

Dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf kemarin, 21 November 2022, saksi Anita Amalia yang merupakan customer service Bank Negara Indonesia (BNI) mengatakan ada aliran dana dari rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal pada 11 Juli 2022.

Hal ini menjadi masalah karena hari itu jenazah Yosua sedang dimakamkan di Jambi. Pihak keluarga Yosua pun sempat mempertanyakan soal raibnya uang dalam tabungan tersebut. 

“Yang saya serahkan itu data rekening koran 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Anita Amalia.

Ia mengatakan pemindahan dana tersebut berasal dari rekening BNI Yosua melalui internet atau mobile banking. Namun ia tidak mengetahui nominal uang rekening terakhir Yosua karena tidak punya wewenang membukanya. Ia menjelaskan uang keluar dari rekening Ricky Rizal hanya untuk keperluan sehari-hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak. Nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayarannya banyak,” kata Anita.

Ricky Rizal mengaku memindahkan uang dari rekening Yosua

Terdakwa Ricky Rizal mengatakan pemindahan dana Rp 200 juta itu atas perintah Putri Candrawathi untuk keperluan rumah tangga. Dia pun menyatakan bahwa rekeningnya dan Yosua digunakan untuk keperluan rumah Sambo di Magelang dan Jakarrta.

“Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri karena yang bersangkutan telah almarhum,” kata Ricky Rizal.

Anita pun menjelaskan soal aliran dana keluar sebesar Rp 30 juta dari rekening Ricky Rizal ke rekening atas nama Trisha Eungelica Ardyadana pada 12 Agustus 2022. Trisha merupakan anak sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Transaksi itu dianggap janggal karena Ricky saat itu sudah berada dalam tahanan sejak 7 Agustus 2022.

“Tanggal 7 Agustus tidak ada transaksi. Lalu ada transaksi lagi tanggal 12 Agustus itu pemindahan ke rekening atas nama saudari Tris,” kata Anita Amalia saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.

Kuasa hukum Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, mengatakan transfer itu bukan dilakukan kliennya karena ia sudah ditahan sebelumnya.  Dia menyatakan bahwa transfer itu dilakukan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Transfer bukan dilakukan RR karena handphone operasional itu sudah dipegang sama Ibu PC sebelum RR ditahan. Diduga transfer dilakukan oleh PC,” kata Zena Dinda Defega saat dihubungi, 21 November 2022.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

11 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

12 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

17 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

25 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

39 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

56 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama