Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara. Pada Jumat lalu, 18 November 2022, Listyo Sigit menerima Majalah Tempo untuk berbicara soal kasus ini.
Listyo Sigit menyatakan telah mengambil sejumlah tindakan dalam kasus ini. Diantaranya adalah mencopot Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak.
"Kami sudah copot kepala polda dan para pejabat terkait saat itu," kata Listyo Sigit.
Berdasarkan penelusuran Tempo, Herry dicopot pada 7 Desember 2021 melalui telegram ST/2568/XI1/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Asisten bidang Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen Wahyu Widada. Dalam surat tersebut, Herry digantikan oleh Irjen Imam Sugianto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasional Kapolri. Herry pun diberi jabatan baru sebagai Kepala Sespim Lemdiklat Polri.
Pencopotan Herry tersebut terjadi empat bulan sebelum Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam ) Polri menerbitkan laporan hasil penyelidikan. Dokumen laporan yang sempat dilihat Tempo itu ditandatangani oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tertanggal 7 April 2022.
Tempo telah mencoba mengkonfirmasi masalah ini ke Herry. Namun hingga berita ini diturunkan, Herry tak menanggapi permohonan wawancara yang dilayangkan Tempo.
Tak hanya itu, Kapolri pun menyatakan telah memerintahkan anak buahnya untuk menangkap Ismail Bolong. Dia menyatakan penangkapan tersebut untuk memperjelas tudingan kepada para anak buahnya.
"Mengenai pejabat-pejabat yang menerima, supaya tidak terjadi polemik, saya perintahkan untuk tangkap Ismail Bolong. Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan hal itu karena ditekan. Supaya lebih jelas, lebih baik tangkap saja," kata dia.