TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit, mengatakan hasil visum terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua menunjukkan adanya ada tujuh peluru yang masuk ke dalam tubuh. Akan tetapi, Ridwan mengaku menemukan sepuluh selongsong peluru saat timnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
“Jadi waktu hasil visum sesuai dengan luka yang di tubuh Yosua itu disebutkan ada tujuh yang masuk. Saya tidak tahu tiga selongsong yang lain karena di visum memang cuma tujuh yang masuk, tapi yang tiga itu tidak,” kata Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.
Kepada majelis hakim, Ridwan Soplanit sempat mengatakan tujuh peluru itu berasal dari pistol Glock-17 yang digunakan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Namun ketika ditanya kembali, Ridwan mengatakan tidak mengetahui peluru yang masuk dari senjata jenis apa
“Tujuh peluru itu dari Glock saja atau dari senjata yang lain?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosaz
“Dari Glock. Nanti secara ini kami akan bawa,” balas Ridwan.
“Tujuh-tujuhnya dari Glock?”
“Siap Yang Mulia,” kata Ridwan.
“Kamu mengatakan bahwa yang masuk ke tubuh Yosua itu dari senjata Glock?” cecar hakim.
“Peluru yang masuk itu kan dari visumnya. Tetapi tapi dari senjata apa yang masuk kita kurang tahu,” balas Ridwan.
Soal kelebihan selongsong peluru di TKP pembunuhan Brigadir Yosua ini sempat dimuat Majalah Tempo edisi 3 September 2022. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Zusen, yang saat itu menjabat Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, diduga merusak TKP dengan menambahkan tiga selongsong.
Dua perwira tinggi Polri mengatakan jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga sudah direkayasa oleh anak buah Ferdy Sambo. Salah satu perwira yang berperan adalah Handik Zusen, yang saat itu menjabat Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.
Handik diduga mengatur jumlah selongsong peluru untuk memberi kesan ada baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Ia pernah menjadi anak Buah Ferdy di Polda Metro Jaya. Bahkan, ia masuk dalam daftar anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang dipimpin Ferdy.
Menurut sumber penyidik kepada Tempo, Handik berada di rumah dinas Ferdy Sambo pada malam kematian Yosua. Ia ditengarai menyusun kelebihan peluru itu bersama Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit dan Komisaris Chuck Putranto, personel Divisi Polri. Mereka bahkan menyebarkan selongsong peluru di sekitar jenazah Yosua dan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy.
Tim Khusus kembali menggelar olah TKP pada 13 Juli karena temuan selongsong peluru tersebut. Saat itu Timsus menemukan lagi tiga selongsong peluru untuk jenis pistol HS-9. Seorang personel Inafis juga menemukan satu butir selongsong peluru pistol HS-9. Dalam skenario Ferdy Sambo, pistol HS-9 ini digunakan Brigadir Yosua untuk menembaki Bharada E.
“Ada siluman yang meletakkan selongsong di TKP,” celetuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian yang menghadiri rekonstruksi. Andi Rian menanggapi jumlah peluru yang dilaporkan pelaku kepada penyidik lebih sedikit dibanding temuan mereka saat olah tempat kejadian perkara di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
EKA YUDHA SAPUTRA | LINDA TRIANITA