Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unjuk Rasa di MA, Warga Sangihe Menolak Izin Pertambangan

image-gnews
Warga Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menggelar demonstrasi di Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Juli 2022.  Luas tersebut mencakup 7 kecamatan, 80 desa dihuni oleh 58 ribu jiwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Warga Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menggelar demonstrasi di Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Juli 2022. Luas tersebut mencakup 7 kecamatan, 80 desa dihuni oleh 58 ribu jiwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe berunjuk rasa di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. Unjuk rasa tersebut untuk memperjuangkan pulau kecil Sangihe agar tidak ada perizinan buat operasi perusahaan tambang emas.

"Warga Sangihe datang ke sini dengan ketakutan berdasarkan pengalaman mereka berpekara di PTUN Makassar karena warga merasa dicurangi dengan jawaban pengadilan yang kontra dengan memori banding, kalau putusan itu sama sekali tidak dipertimbangkan," ujar kuasa hukum Jaringan Advokasi Tambang Muhammad Jamil pada Tempo.

Menurut Jamil, warga Sahinge berunjuk rasa dikarenakan ingin menggugat izin operasi produksi PT Tambang Mas Sangihe di PTUN Jakarta. Menurut dia gugatan ini dilakukan karena dasar penerbitan izin operasi produksi tersebut adalah kontrak karya yang tidak disesuaikan dan melanggar ketentuan pasal 169 UU No. 4 tahun 2009 Jo. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Lalu juga ketika warga Sangihe mengajukan kasasi di PTUN Jakarta, dan sidang hampir satu bulan, hakim memutuskan perkara dengan menyatakan bahwa dia tidak berwenang atas perkara tersebut karena itu adalah kontra perdata. Itu kan aneh sekali, “ kata Jamil.

Desak Aparat Usut Penganiayaan Robinson Soul

Setelah perkara diputuskan oleh PTUN Jakarta, kata Jamil, terdapat sisa uang panjar  perkara sidang lapangan senilai lebih dari Rp 11 juta rupiah yang belum dikembalikan. Minyikapi hal tersebut, Jamil menyampaikan tujuannya serta harapannya kepada Hakim Agung agar memeriksa serta memutus perkara kasasi sengketa sesuai dengan norma dan aturan kaidah yang baik dan benar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Meminta Mahkamah Agung juga agar bisa memerintahkan PTUN Jakarta untuk mengembalikan sisa uang panjar kepada warga sebesar Rp 11 juta, lalu juga kami meminta kepada MA untuk membersihkan oknum-oknum hakim kotor di PTUN Jakarta dan Makassar yang tidak jelas integritasnya yang terlibat jual beli putusan,” kata Jamil

Terakhir Jamil juga berpesan agar  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera mengambil tindakan tegas dan memprotes sesuai hukum oknum petugas lapas dan para pihak yang terlibat dalam penganiayaan pada Robinson Saul di Lapas IIB Tahuna serta menuntut Presiden Jokowi agar mencabut seluruh izin tambang di pulau kecil Sangihe.

DINDA NATAYA BEGJANI

Baca Juga: Profil PT Tambang Mas Sangihe yang Ditentang Masyarakat Sekitar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Prancis Tolak Banding Soal Larangan Abaya Muslim di Sekolah

17 jam lalu

Seorang wanita Muslim mengenakan gaya berpakaian abaya, berjalan di sebuah jalan di Nantes, Prancis, 29 Agustus 2023. REUTERS/Stephane Mahe
MA Prancis Tolak Banding Soal Larangan Abaya Muslim di Sekolah

Mahkamah Agung (MA) Prancis menolak banding yang diajukan tiga organisasi terkait larangan abaya yang dipakai oleh sejumlah siswa Muslim di sekolah.


Reny Halida Ilham Malik 3 Kali Gagal di Seleksi Hakim MA, Habiburokhman Kutip Pernyataan Prabowo

1 hari lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Reny Halida Ilham Malik 3 Kali Gagal di Seleksi Hakim MA, Habiburokhman Kutip Pernyataan Prabowo

Habiburokhman mengutip pernyataan Prabowo Subianto dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK Reny Halida Ilham Malik.


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

3 hari lalu

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi


59 Tahun Provinsi Sulawesi Utara Menjaga Motto Si Tou Timou Tumou Tou

3 hari lalu

Kota Manado. shutterstock.com
59 Tahun Provinsi Sulawesi Utara Menjaga Motto Si Tou Timou Tumou Tou

Tepat hari ini, 23 September pada 1964 silam, menjadi Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Utara. Lalu, bagaimana sejarahnya?


16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Toko Jama'ah NU-Mandiri atau Numan di Sleman Yogyakarta Minggu (17/9). Dok.istimewa
16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

16 produsen minyak goreng mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.


KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

5 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

5 hari lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.


Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

6 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng.