Selain itu, Kompolnas juga turut gembira dan menyambut baik atas kebijakan yang diberikan kepada Sulastri untuk menjadi Casis Polwan Polda Maluku Utara bersama dengan Rahima Melani Hanifa untuk mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polwan yang berasal dari Polda Maluku Utara.
"Kebijakan penambahan kuota ini sejalan dengan dorongan Kompolnas kepada Mabes Polri. Kebijakan untuk menerima Saudari Sulastri dan Saudari Rahima agar dapat bersama-sama sekolah di Sepolwan merupakan kebijakan yang sangat baik," tuturnya.
Selain itu, ia berharap kepada keduanya itu dapat menimba ilmu dengan baik dan mengamalkan ilmunya dalam pelaksanaan tugas di Maluku Utara untuk dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi terjaganya harkamtibmas yang lebih baik di Maluku Utara.
Sulastri rangking tiga dalam Diktuk Bintara Polri
Sebelumnya, Sulastri Irwan sempat viral yang merupakan anak petani tiba-tiba dinyatakan gagal menjadi Polwan padahal sebelumnya telah dinyatakan lulus. Awalnya kabar simpang siur menyebutkan posisi Sulastri digantikan oleh seorang keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.
Padahal saat itu Sulastri keluar sebagai rangking III di Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.
Polda Maluku Utara pun akhirnya meloloskan seorang Calon Siswa atau Casis Polwan Bintara Polri Gelombang ll 2022 bernama Sulastri Irwan untuk mengikuti pendidikan setelah sempat tidak lolos, kabarnya lantaran faktor usia.
Dilansir dari Antara, Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko meminta maaf kepada Sulastri dan pihak keluarga. Ia mengaku hal ini merupakan kesalahannya dan bukan kesalahan anggota atau panitia.
Maka dari itu Irjen Midi Siswoko meminta maaf lantaran telah menggugurkan Casis Polwan melalui jalur kompetensi khusus bidang yang telah lulus pada tahap penetapan akhir dan menggantikan dengan peserta lain.
Baca: Peluang Maju di Pilpres 2024, Khofifah Tegaskan Masih Fokus Urus Jawa Timur