Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Ferdy Sambo Dinilai Berpeluang Dipidana Lagi, Iriana Jokowi Terpeleset

Reporter

image-gnews
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang perdananya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 17 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang paling banyak menyita perhatian pembaca hingga pagi ini, yaitu Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa dikenakan pidana tambahan jika Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua terbukti memiliki kepribadian ganda. Kemudian, Ibu negara, Iriana Jokowi sempat terpeleset ketika menuruni tangga pesawat kepresidenan, saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Iriana terpeleset dan langsung terduduk ketika turun bersama Presiden Jokowi. Berikut ringkasannya:

1. Pakar Sebut Ferdy Sambo dan Putri Bisa Dipidana Lagi Jika Terbukti Yosua Punya Kepribadian Ganda

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa dikenakan pidana tambahan jika Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua terbukti memiliki kepribadian ganda.

Reza mengatakan apabila pihak Ferdy Sambo dan Putri bisa membuktikan Brigadir Yosua memiliki kepribadian ganda, maka Yosua bisa disebut penyandang disabilitas. Hal ini akan membuat sanksi hukuman Ferdy Sambo Cs semakin berat karena mantan Kepala Divisi Profesi dan Penagamanan Polri itu bersama terdakwa lain bisa dipidana Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Ferdy Sambo Cs terancam sanksi pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 200 juta.

“Karena apabila benar Yosua memiliki kepribadian ganda, maka Ferdy Sambo dan Putri tidak memenuhi ‘hak keadilan dan perlindungan hukum dalam memberikan jaminan dan perlindungan kepada Yosua sebagai subjek hukum untuk melakukan tindakan hukum,” kata Reza Indragiri dalam pernyataan tertulis, Ahad, 13 November 2022.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Akan Laporkan ART Ferdy Sambo Soal Keterangan Palsu Setelah Ada Putusan

Namun Reza menyayangkan Undang-undang Penyandang Disabilitas negeri ini belum sempurna. Sebab, di negara lain ada ketentuan tambahan yang menyebut penyandang disabilitas mental akibat perlakuan tempat kerja juga bisa memperoleh kompensasi atau ganti rugi.

Psikolog forensik alumnus Universitas Gajah Mada dan University of Melbourne ini juga menyoroti tuduhan Yosua pemarah, temperamental, sering ke tempat hiburan malam hingga kerap dicarikan perempuan. 

“Dari sifat yang terakhir itu bisa dibayangkan Yosua seolah pecandu seks,” ujarnya.

Ia mengatakan hal ini justru menguatkan indikasi Yosua adalah korban kekerasan seksual. Menurutnya, jika narasi tentang kekerasan seksual itu harus dianggap ada, maka dengan mengacu Teori Relasi Kuasa justru Yosua tidak memenuhi syarat sebagai pelaku.

Reza menjelaskan secara umum korban kekerasan seksual, terlebih berjenis kelamin laki-laki, mengalami kesulitan untuk mencari pertolongan. Sebab siapa yang percaya lelaki bisa menjadi korban kekerasan seksual, kata dia, apalagi pelakunya perempuan. Terlebih ketika korban dalam penguasaan pihak yang menjahatinya sehingga terpaksa diam. Pada akhirnya penderitaannya semakin lama semakin nyata akibat berulang kali mengalami kekerasan yang sama.

“Gejalanya ya itu tadi, mirip dengan serangkaian sifat dan perilaku Yosua seperti yang diutarakan para saksi,” kata Reza.

Lebih lanjut, Reza mengatakan dengan indikasi yang menguatkan Yosua sebagai korban kekerasan seksual, maka mengacu pada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dia berhak mendapat ganti rugi dari pelaku.

“Silakan polisi investigasi: siapa yang dengan begitu biadabnya, memanfaatkan kekuasaannya, telah menjahati Yosua secara seksual?” tutur Reza.

Sebelumnya, hakim telah mempersilakan pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendalami kondisi almarhum Brigadir Yosua. surat keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Ferdy Sambo ke majelis hakim pada 8 November lalu, pihak Ferdy Sambo menuding Yosua Hutabarat memiliki kepribadian ganda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terus ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum) bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan surat keberatan penasihat hukum Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.

Hakim mengatakan agar kuasa hukum Ferdy Sambo tidak menanyakan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum perihal kepribadian Yosua. Hakim meminta kuasa hukum agar memeriksa saksi berdasarkan berkas perkara untuk mencari pembuktian pidana pembunuhan berencana. Namun hakim mempersilakan kuasa hukum menggali apakah korban memiliki kepribadian ganda atau tidak saat agenda saksi meringankan.

Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum dan para saksi yang dekat dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga memberikan keterangan yang menyudutkan Yosua. Misalnya, pada 1 November lalu kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, mencecar adik Brigadir J Mahareza Rizky dengan pertanyaan apakah Yosua sering ke tempat hiburan malam atau dekat dengan perempuan lain. Saat itu Reza bersaksi bersama kekasih Yosua, Vera Simanjuntak.

Kemudian pada sidang 8 November lalu, sekuriti rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson, mengatakan Yosua sebagai orang yang pemarah atau temperamen. Sekuriti yang menjaga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan ini mengatakan Yosua sering marah tanpa sebab.

Ia juga membeberkan Yosua sering mengajaknya ke tempat hiburan malam. Ia mengaku sering diajak ke tempat hiburan setiap malam minggu. Biasanya, kata Damson, mereka ke tempat hiburan bernama Brexit di Kemang.

Sebelum menjadi saksi, Damson muncul dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut ia membeberkan perilaku Yosua.  Dia mengaku sebagai pegawai yang sudah 3 tahun bekerja di rumah Ferdy Sambo. Damson mengatakan Yosua kerap ke tempat hiburan malam dan mengungkapkan bagaimana hubungan Yosua dengan kekasihnya Vera. Ia juga mengaku ada seorang perempuan yang disebut berinisial VTA di antara hubungan keduanya.

Yang terakhir adalah ketika asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, menjadi saksi dalam sidang 9 November kemarin. Dalam sidang dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Susi menyebut Yosua sebagai orang yang temperamental. 

“Kalau menurut saya Yosua suka marah-marah, apa sih namanya, tempramental. Kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda begitu, terus kalau dipanggil ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu, ‘apasih bi, apa lagi!’,” kata Susi menirukan Brigadir J saat bersaksi di sidang terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal pada 9 November kemarin.

2. Iriana Jokowi Terpeleset Saat Turun Tangga Pesawat Kepresidenan di Bali

Ibu negara, Iriana Jokowi sempat terpeleset ketika menuruni tangga pesawat kepresidenan, saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Iriana terpeleset dan langsung terduduk ketika turun bersama Presiden Jokowi.

Setelah terpeleset, pasukan pengamanan presiden atau paspampres langsung naik tangga untuk membantu Iriana. Tapi Jokowi tampak mengangkat tangan dan melarang paspampres, karena Iriana Jokowi mencoba untuk kembali berdiri sendiri.

"Ibu negara kondisinya baik-baik saja. Nanti sore juga akan menghadiri acara rangkaian G20," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Senin, 14 November 2022.

Jokowi Senin siang hadir kembali di Bali untuk mengikuti rangkaian KTT G20. Tadi pagi, Jokowi terbang ke Solo untuk meresmikan pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo, Jawa Tengah pagi ini sekitar pukul 06.30 waktu setempat. Peresmian tersebut dilakukan bersama dengan Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ). 

Baca: Aksi Sigap Jokowi Saat Iriana Terpleset di Tangga Pesawat

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

4 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

8 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

12 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

13 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Idulfitri 1445 H, Jokowi dan Iriana Ingatkan Pentingnya Kembali Merajut Persaudaraan

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Iriana Jokowi ikut menghadiri acara Istana Berbatik di Jakarta, 1 Oktober 2023. Foto/youtube
Idulfitri 1445 H, Jokowi dan Iriana Ingatkan Pentingnya Kembali Merajut Persaudaraan

Presiden Jokowi mengingatkan momen Hari Lebaran ini dapat dimanfaatkan untuk saling bermaafan dan bersilaturahmi.