Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Ajudan dan ART Ferdy Sambo: Terpaksa Berbohong hingga Yosua Beli Kue Ultah Pernikahan

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (tengah) bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuwaf Ma'ruf tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan petugas PCR, pegawai provider Telkomsel dan XL Axiata serta supir ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (tengah) bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuwaf Ma'ruf tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan petugas PCR, pegawai provider Telkomsel dan XL Axiata serta supir ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo masih terus berlanjut. Kemarin misalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang keterangan saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Beberapa orang yang dihadirkan sebagai saksi, di antaranya Bhayangkara Satu Prayogi, Daden Miftahul Haq, dan Adzan Romer selaku mantan ajudan Sambo serta asisten rumah tangga (ART), Susi. 

Total ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Mereka mayoritas adalah aide de camp (ADC) atau ajudan serta asisten rumah tangga.

Berikut kesaksian mereka dalam persidangan tersebut:

1. Kuat Ma'ruf titipkan dua pisau

Prayogi mengaku mendapat titipan dua belah pisau dari Kuat di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022. Kuat meminta agar benda tajam itu diletakkan di dapur.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Kuat membawa pisau dari rumah Sambo di Magelang ke rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. 

Pisau itu pun masih disimpan Kuat di dalam tas selempangnya saat Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengeksekusi Brigadir Yosua di lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

2. Kue ulang tahun pernikahan Sambo

Daden dan Yosua tak mengantarkan putra Sambo ke sekolah Taruna Nusantara pada 6 Juli 2022. Kala itu, keduanya harus membeli kue ulang tahun sekaligus nasi tumpeng pernikahan Sambo dan Putri Candrawathi saat di rumah Magelang.

"Saya tidak ikut mengantar. Saya bersama Yosua pergi ke tempat kue dan nasi tumoeng pada 6 Juli atas perintah Pak Ferdy Sambo,” kata Daden di hadapan majelis hakim.

3. Berbohong karena takut Sambo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Romer mengubah keterangan dalam persidangan kemarin. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dia semua mengaku dilarang mengambil pistol oleh Sambo.

Namun ketika persidangan kemarin, Romer baru berani mengubah keterangannya. Sambo tidak melarang mantan ajudannya itu untuk mengambil senjata api yang jatuh. 

Sambo sempat menjatuhkan senjata api pribadinya jenis Wilson Combat saat turun dari mobil dekat rumah dinasnya. Dia sudah terlebih dulu mengambil senjata tersebut.

"Awalnya kami masih takut memberikan kejujuran. Takut sama Bapak (FS), Pak,” ucap Romer.

4. Batal susul Putri Candrawathi

Susi batal menyusul Putri ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga pasca pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022. Semula Susi yang tengah tidur di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling 3, dibangunkan Ricky Rizal.

Daden membangunkan Susi dan memintanya berangkat ke rumah dinas untuk menemani istri Sambo isolasi mandiri. Susi mengatakan ketika sedang bersiap-siap menyiapkan nasi boks sebelum berangkat, Putri datang bersama Ricky dari rumah Kompleks Polri Duren Tiga. 

Susi ART Ferdy Sambo pun batal menyusul Putri. “Saya tidak jadi menyusul karena Om Ricky bilang enggak usah menyusul karena bilang Ibu sudah pulang,” ujar dia.

LANI DIANA | EKA YUDHA SAPUTRA


Baca: Siapa Sebenarnya Susi ART Ferdy Sambo yang Dianggap Pembohong oleh Hakim?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penundaan itu diajukan lantaran lembaga antirasuah masih melakukan koordinasi.


Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

14 hari lalu

Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

Rudy Soik menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang benar, tetapi menolak penjemputan yang ia sebut sebagai tindakan arogansi


Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi

17 hari lalu

Bupati Situbondo Karna Suswandi. Dok. Situbondokab.com
Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi

Perwakilan Biro Hukum KPK mengatakan praperadilan yang diajukan oleh Karna Suswandi terhadap KPK adalah bagian dari hak tersangka.


KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

18 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

18 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Penyidik KPK memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut


Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

21 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

24 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

25 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

25 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.


11 Hakim PN Jakarta Selatan Ikut Cuti Bersama, Sejumlah Sidang Ditunda

25 hari lalu

Suasana depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan Ristiyanti
11 Hakim PN Jakarta Selatan Ikut Cuti Bersama, Sejumlah Sidang Ditunda

Hakim pejabat humas PN Jakarta Selatan mengatakan pengadilannya tidak terdampak signifikan dengan cuti bersama para hakim.