TEMPO.CO, Yogyakarta - LBH PW Ansor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadukan Faizal Assegaf ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, pada Rabu, 9 November 2022. Laporan tersebut terkait cuitan yang dia lakukan melalui akun media sosial twitter @faizalassegaf.
Direktur LBH PW Ansor DIY, Muhammad Ulinnuha, menilai cuitan Faizal tersebut mengandung unsur SARA dan kebencian kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
"Kami mewakili dari Ketua PW Ansor melaporkan Faizal Assegaf atas Twitternya yang cenderung melakukan tindakan tidak baik, cenderung SARA dan unsur kebencian," kata Ulin usai melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Rabu, 9 November 2022.
Menurut dia, Faizal jelas melangar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang ujaran kebencian dan juga fitnah.
"Karena dalam cuitannya dia telah mengatai Ketum kami Gus Yahya Staquf dengan hal yang tidak baik," kata Ulin.
Laporan terhadap Faizal dilakukan di banyak wilayah
Ulin dan rekan-rekannya melaporkan Faizal dengan membawa bukti-bukti cuitan twitter Faizal yang mereka ambil melalui tangkapan layar.
"Laporan ini bukan hanya dilakukan oleh LBH Ansor DIY saja. Di beberapa daerah lain juga sudah ada pelaporan serupa. Ini instruksi dari Ansor Pusat," kata Ulin.
Ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh polisi. Supaya proses hukum terhadap Faizal segera berjalan.
"Karena Faizal ini selalu membikin ontran-ontran (keonaran) di dunia maya dengan menjelek-jelekkan NU dan juga para kiai," tegas Ulin.
Polda DIY akan mempelajari laporan terhadap Faizal
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan oleh LBH PW Ansor DIY ini. Pihaknya masih mempelajari laporan itu. Setelah itu hasil kajian tersebut akan secepatnya disampaikan kepada pelapor.
"Betul hari ini dari LBH Ansor datang ke Polda DIY membawa surat pengaduan. Surat tersebut akan dipelajari dulu untuk menentukan apakah dari pengaduan tersebut bisa ditindaklanjuti dengan proses hukum atau tidak," kata mantan Kapolres Sleman itu.
Faizal Assegaf merupakan kritikus dan salah seorang aktivis yang mengaku menjadi bagian pendiri Presidium Alumni (PA) 212. Ia juga merupakan pimpinan atau ketua dari LSM Progres 98. Dalam cuitannya, Faizal sempat menyebut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci habaib. Dia pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu, 9 November 2022. Faizal pun sempat menyatakan siap menghadapi laporan tersebut.