INFO NASIONAL –Anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang juga tokoh ummat Islam, pendiri ormas PUI (Persatuan Umat Islam) KH Ahmad Sanusi telah diberi anugerah oleh Pemerintah, sebagai Pahlawan Nasional. Pemberian gelar pahlawan nasional kepada para tokoh yang terbukti berjasa karena perjuangan mereka untuk Indonesia Merdeka wajar diapresiasi, selain sebagai bukti etika berbangsa juga sebagai pembelajaran sejarah bagi generasi muda penerus dan pengisi Indonesia Merdeka.
“Karenanya mestinya penganugrahan gelar pahlawan nasional itu bukan dibatasi per tahunnya hanya beberapa orang dengan mempertimbangkan usulan daerah dan ragam latar belakang daerah. Mestinya yang diprioritaskan mendapat anugrah gelar Pahlawan Nasional adalah semua anggota BPUPKI, Panitia 9 dan anggota PPKI dari semua latar belakang,” ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) saat menghadiri acara Tasyakur Bi Ni’mah Atas Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Ahmad Sanusi, Jakarta, 7 November 2022.
Ahmad Sanusi adalah ulama pejuang, salah satu pendiri Ormas Persatuan Umat Islam (PUI). Pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 18 September 1889, itu adalah anggota BPUPKI. Dalam catatan sejarah, beliau yang usulkan bentuk Republik dan Kesatuan untuk Negara Indonesia Merdeka. Beliau juga pernah menjadi anggota KNIP, Dewan Penasehat Daerah Bogor, Wakil Residen Bogor, membentuk PETA, BKR, KNID (Komite Nasional Indonesia Daerah) Kotapraja Sukabumi, dan diangkat sebagai pengurus Jawa Hokokai.
Penganugrahan gelar pada Ahmad Sanusi menurut HNW menunjukkan bahwa negara telah melaksanakan apa yang pernah dikatakan oleh Presiden Soekarno, ‘Jas Merah’, jangan sekali-kali melupakan sejarah. “Tetapi, kata HNW, selain Jas Merah, juga penting “Jas Hijau”, yakni jangan sekali-kali menghilangkah Jasa ulama, umara, dan umat”, ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Dikatakan dengan diangkatnya KH Ahmad Sanusi sebagai pahlawan nasional menunjukan semakin banyak tokoh Islam yang diakui negara sebagai pahlawan nasional. Pemaknaan ini diperlukan untuk mengoreksi kesalahpahaman sejarah serta untuk semakin menghadirkan pembuktian bahwa umat Islam dari dahulu memang mempunyai jasa besar bagi hadirnya bangsa dan negara Indonesia Merdeka, sehingga islamophobia bisa dikoreksi. Demikian juga Indonesiaphobia bisa dihindari.
HNW mengingatkan masih banyak anggota BPUPKI, maupun pejuang yang berjasa untuk kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia baik dari kalangan anggota BPUPKI, maupun ulama, umara, dan umat yang layak mendapat gelar pahlawan nasional, namun hingga saat ini belum diberi anugrah gelar pahlawan nasional. “Padahal mereka berjasa dan terlibat langsung dalam perjuangan memerdekakan Indonesia. Termasuk di antaranya adalah Mr Syamsuddin, anggota BPUPKI yang juga pendiri Ormas PUI,” ujar dia.
Menurutnya, jasa mereka jelas, sukses hadirkan Indonesia Merdeka dengan Pancasila, UUD 45 serta NKRI dalam semangat bhinneka tunggal ika. “Tapi banyak diantara mereka seperti Mr Syamsudin, Mr Maria Ulfah Santoso, H Abikusno Cokrosuyoso dll sampai hari ini belum mendapatkan pengakuan dari Negara dalam bentuk anugrah gelar Pahlawan Nasional. Semoga tahun depan, tahun terakhir periode pemerintahan Presiden Jokowi untuk menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional, semua anggota-anggota BPUPKI, Panitia 9 atau PPKI yang belum mendapatkan anugrah gelar Pahlawan Nasional, agar Negara memprioritaskan penganugrahan gelar Pahlawan Nasional untuk mereka. Itu akan jadi legacy positif dan sekaligus pembelajaran kenegarawanan untuk semua warga bangsa.”