Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ismail Bolong, ProDem: Polri Harus Pertanggungjawabkan Hasil Penyelidikan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Pro Demokrasi, Iwan Sumule, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mempertanggungjawabkan laporan hasil penyelidikan terkait kasus suap tambang batu bara ilegal oleh Ismail Bolong kepada pejabat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).  Iwan menilai apa yang diungkapkan Ismail tersebut merupakan hasil penyelidikan dari internal Polri sendiri.  

"Ini dari Ismail Bolong diserahkan langsung. Jadi saya pikir ini laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh institusi Polri sendiri sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kalau kami yang melakukan penyelidikan sendiri nanti dibilang hoax," jelas Iwan kepada wartawan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Jakarta, Senin, 7 November 2022. 

Dalam video tersebut, Ismail yang merupakan mantan anggota Polri menyatakan dirinya mengelola tambang batu bara ilegal. Dia juga mengaku sempat memberikan setoran uang kepada pejabat Bareskrim senilai Rp 6 miliar dalam tiga tahap pada 2021 lalu. 

Ketika coba dikonfirmasi oleh Tempo, Ismail pun mengaku dirinya dipaksa berbicara dalam video itu. Dia menceritakan dirinya sempat dibawa oleh seorang pejabat di Biro Pengamanan Internal Polri ke sebuah hotel dan membuat video itu.

“Jadi begini, pada saat itu saya dipaksa testimoni, saya tidak bisa. Saya dibawa ke hotel kemudian saya disodorin teks. Itu tengah malam. Betu-betul dipaksa. Dia (seorang perwira tinggi--red.) dalam keadaan mabuk,” kata Ismail Bolong kepada Tempo.

Prodem meminta laporan hasil penyelidikan terhadap Ismail Bolong ditindaklanjuti

Iwan mendatangi Divisi Propam Polri untuk melaporkan masalah suap yang dilakukan Ismail ini. Dia menyatakan laporannya merupakan bentuk kepedulian ProDem untuk membenahi internal kepolisian. Ia menilai dalam kasus suap tambang ilegal itu terdapat anggota Polri yang telah melanggar kode etik dan aturan kedisiplinan polisi.  

"Kami ingin tegaskan sekaligus melaporkan Komjen Agus (Kabareskrim Komjen Agus Andrianto) ini kami minta supaya laporan hasil penyelidikan ini ditindaklanjuti dan kemudian dilakukan sidang disiplin, sidang kode etik karena ini penerimaan suap itu tidak dibenarkan bagi siapapun anggota kepolisian," tutur Iwan. 

Meskipun demikian, Iwan menjelaskan bahwa peraturan kedisiplinan anggota polri sudah terdapat di dalam aturan hukum. Ia menyayangkan jika terdapat anggota polisi telah menerima suap dan dilindungi oleh Kapolri. 

"Karena sudah disebutkan baik di peraturan di perintahkannya soal disiplin anggota kepolisian tentang kode etik. Itu tidak di siarkan bahwa anggota kepolisian itu boleh menerima suap atau yang mereka sebut uang koordinasi," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Iwan mengatakan seseorang pejabat atau anggota penegak hukum mendapatkan barang berharga dapat dianggap gratifikasi. Sehingga, kata dia, hal tersebut harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang menilai adanya penerimaan barang yang memiliki nilai tinggi. 

"Nah sudah pasti kalau kita merujuk pada undang-undang tindak pidana korupsi, penerimaan gratifikasi yang tidak dilaporkan selama 30 hari kepada KPK menjadi sebuah tindak pidana," jelas Iwan.

Pemutaran video Ismail Bolong sempat dibajak

Sebelumnya, video pengakuan Ismail Bolong sempat diputar dalam acara diskusi Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang pada Kamis, 3 November 2022. Direktur Eksekutif Indonesian Club yang mengadakan acara tersebut, Gigih Guntoro, menyatakan bahwa pemutaran video tersebut sempat mengalami pembajakan. 

Akun Zoom yang digunakan untuk memutar video itu, menurut Gigih, tiba-tiba diretas oleh pihak lain. Panitia pun sempat tak bisa menguasai akun Zoom tersebut. 

“Video tersebut berdurasi selama dua menit. Dan di tengah penayangannya, ada seseorang yang menggambar alat vital laki-laki di layar Zoom,” kata Gigih kepada Tempo.

Setelah acara diskusi Geng Tambang tersebut, video Ismail Bolong itu tersebar luas di media sosial hingga aplikasi percakapan.  

MUH RAIHAN MUZAKKI 

Baca: Ismail Bolong Akui Pernyataannya di Video Viral Dugaan Suap ke Jenderal Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Virtual Reality (VR) pada Pendidikan Militer

6 jam lalu

Virtual Reality (VR) pada Pendidikan Militer

Perkembangan dunia militer saat ini mau tidak mau harus adaptif dan melakukan kolaborasi dengan kemajuan teknologi.


Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

7 jam lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

Fadil Imran mengatakan bahwa Polri siap mengamankan debat capres-cawapres yang berlangsung di KPU pada 12 Desember


Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Penyidik di Bareskrim Polri

8 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menemui wartawan di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menyampaikan hasil gelar perkara kasus modus body checking Miss Universe Indonesia, Kamis, 5 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji
Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Penyidik di Bareskrim Polri

Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi dipromosikan sebagai penyidik di Bareskrim Polri. Dapat satu bintang di pundak.


Polri Mutasi 535 Pati dan Pamen: Ada Kakorlantas, Kadensus 88 hingga 5 Kapolda

11 jam lalu

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dan As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo setelah ucapara serah terima jabatan di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Polri Mutasi 535 Pati dan Pamen: Ada Kakorlantas, Kadensus 88 hingga 5 Kapolda

Mabes Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan 535 personel baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati).


Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

1 hari lalu

Sejumlah penumpang menaiki KM Labobar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 23 Desember 2022. Ratusan pemudik asal Bitung Sulawesi Utara  dan Pantoloan Sulawesi Tengah tersebut lebih memilih menggunakan transportasi jalur laut yang harganya masih relatif terjangkau untuk mudik merayakan Natal dan Tahun baru 2023 di kampung Halamanya. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

Menanggapi isu netralitas di Pilpres 2024, Listyo Sigit Prabowo meminta publik melaporkan jika memang ada pelanggaran. Berikut wawancara lengkapnya.


Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Hari Ini

2 hari lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Hari Ini

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan kembali di Bareskrim Polri, Rabu, 6 Desember 2023.


Aiman Witjaksono Jawab 60 Pertanyaan soal Polisi tidak Netral dalam Pemilu 2024

2 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan kuasa hukumnya penuhi panggilan polisi soal pernyataan netralitas Polisi di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Sebelum pemeriksaan Aiman sempat meminta izin kepada ibu hingga keluarganya untuk mengklarifikasi kasus tersebut, sementara Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung ketidak netralan aparat pada pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Jawab 60 Pertanyaan soal Polisi tidak Netral dalam Pemilu 2024

Aiman Witjaksono menjawab 60 pertanyaan ketika diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya


Kronologi Dugaan Intimidasi Acara Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor

3 hari lalu

Seniman Butet Kartaredjasa bersama bakal calon presiden Ganjar Pranowo saat acara kongkow bareng di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023. Kongkow bareng budayawan, komedian, dan anak muda tersebut sembari mendiskusikan tentang perkembangan industri kreatif dan kesenian, serta isu-isu terkini di lingkup masyarakat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kronologi Dugaan Intimidasi Acara Teater Butet Kartaredjasa dan Agus Noor

"Selamat datang Orde Baru," ujar Butet Kartaredjasa.